
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: Tangkapan layar kanal youtube resmi Sekretariat Presiden)
Jakarta, HAISAWIT – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan dana hasil korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan dialokasikan untuk pembangunan 8.000 sekolah dan 1.000 kampung nelayan modern di berbagai daerah.
Langkah tersebut menjadi simbol pemanfaatan uang sitaan korupsi untuk kepentingan rakyat, sekaligus bagian dari penegakan hukum yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik. Penyerahan uang sitaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa keberhasilan Kejaksaan Agung dalam memulihkan dana hasil tindak pidana korupsi di sektor sawit menunjukkan hasil nyata dari penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk rakyat.
“Uang hasil sitaan ini bisa kita manfaatkan untuk memperbaiki atau merenovasi sekitar 8.000 sekolah. Ini langkah nyata untuk masa depan anak-anak kita. Negara harus hadir memperbaiki warisan yang rusak akibat korupsi,” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari laman Badan Diklat Kejaksaan RI, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah juga akan mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk membangun 1.000 kampung nelayan modern. Sekitar 600 kampung di antaranya akan dibiayai dari dana hasil sitaan kasus korupsi CPO, dengan anggaran sekitar Rp22 miliar per kampung.
“Selama 80 tahun Republik ini berdiri, kampung nelayan nyaris tidak mendapat perhatian serius. Sekarang saatnya kita perbaiki dengan fasilitas yang layak, modern, dan berpihak pada rakyat,” ungkap Prabowo.
Presiden menilai praktik korupsi di sektor strategis seperti industri kelapa sawit telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Minyaknya diambil dari bumi Indonesia, tapi rakyat kita justru kesulitan mendapatkan minyak goreng berminggu-minggu. Ini bukan hanya kejam, tapi juga bisa disebut sebagai bentuk subversi ekonomi terhadap negara,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun, Kejaksaan berhasil memulihkan Rp13,25 triliun. Dana itu berasal dari Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group Rp1,86 miliar.
Masih terdapat sekitar Rp4,4 triliun yang belum disetorkan oleh dua perusahaan lain karena permohonan penundaan dengan alasan kondisi ekonomi. Kejaksaan memastikan proses pengembalian dana tersebut akan terus diawasi hingga tuntas.
Burhanuddin menyebut keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menegaskan pemulihan aset negara dari kasus korupsi CPO menunjukkan penegakan hukum dapat memberi dampak langsung bagi rakyat.
“Kita buktikan bahwa hasil dari penegakan hukum bisa langsung kembali ke rakyat. Tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara untuk kepentingan bangsa,” tutupnya.
Seluruh proses pengembalian dana hasil korupsi CPO dilakukan melalui rekening penampungan negara dan diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.***