DPRD Gorontalo Sahkan Rekomendasi Penataan Tata Kelola Sawit Lewat Rapat Paripurna

DPRD Provinsi Gorontalo melalui rapat paripurna resmi mengesahkan rekomendasi penataan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Keputusan tersebut lahir setelah Panitia Khusus menyampaikan hasil kerja, termasuk penataan ulang areal tumpang tindih, penguatan regulasi daerah, hingga pengawasan dampak lingkungan yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

BERITA

Arsad Ddin

7 Oktober 2025
Bagikan :

DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan hasil kerja Panitia Khusus terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025). (Foto: Dok. Humas DPRD Gorontalo)

Gorontalo, HAISAWIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menetapkan rekomendasi penataan tata kelola perkebunan kelapa sawit melalui rapat paripurna. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dengan dihadiri Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh anggota dewan. Acara paripurna ini juga menandai berakhirnya kerja Panitia Khusus (Pansus) sawit.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menekankan arti penting rapat paripurna bagi penataan ulang tata kelola perkebunan sawit di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah yang ditempuh menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menata kembali tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dikutip dari laman DPRD Gorontalo, Selasa (7/10/2025).

Thomas Mopili menjelaskan bahwa Panitia Khusus telah bekerja secara maksimal selama proses pembahasan. Pansus juga melakukan tinjauan lapangan dan menerima aspirasi masyarakat sebelum merumuskan rekomendasi yang kemudian diserahkan melalui rapat paripurna.

“Pansus telah bekerja maksimal dengan turun langsung ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyusun rekomendasi yang komprehensif. Kami berharap hasil ini menjadi dasar bagi langkah kebijakan pemerintah daerah ke depan,” ucap Thomas.

Laporan hasil kerja Pansus dibacakan langsung oleh juru bicara. Dalam laporan tersebut, disampaikan sejumlah poin penting, antara lain penataan ulang areal perkebunan yang tumpang tindih, penguatan regulasi daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta pengawasan dampak lingkungan.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa laporan dari Pansus mewakili seluruh fraksi yang terlibat. Usulan itu kemudian diminta untuk disetujui sebagai keputusan resmi DPRD terkait rekomendasi tata kelola sawit di Gorontalo.

“Bahwa Pansus telah menyampaikan laporan sebagaimana yang telah kita simak dan dengarkan bersama. Panitia Khusus yang beranggotakan dari keterwakilan seluruh fraksi telah memberikan beberapa rekomendasi, dan kami minta agar rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Thomas.

Melalui mekanisme persetujuan lisan, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju terhadap laporan yang telah disampaikan. Hasil tersebut ditetapkan sebagai keputusan resmi DPRD Gorontalo mengenai rekomendasi tata kelola sawit di wilayah provinsi.

Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rekomendasi oleh Ketua DPRD kepada Gubernur Gorontalo. Penyerahan dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh peserta rapat paripurna yang hadir.***

Bagikan :

Artikel Lainnya