
Entikong, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Sanggau mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari sektor kelapa sawit. Desakan itu muncul karena kebijakan yang berlaku dinilai belum mencerminkan kontribusi nyata daerah penghasil sawit.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menilai mekanisme pembagian DBH yang diterapkan pemerintah pusat selama ini belum sepenuhnya adil bagi daerah. Ia menegaskan bahwa Sanggau memiliki potensi besar dari sektor perkebunan sawit namun belum diimbangi dengan penerimaan fiskal yang layak.
“Kabupaten Sanggau merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar kedua di Kalimantan Barat, namun jumlah Dana Bagi Hasil yang kami terima sangat tidak sebanding dengan kontribusi kami,” ujar Susana Herpena pada, Rabu (15/10/2025), dikutip dari laman rri.co.id, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, ketimpangan pembagian DBH sawit tersebut berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Keterbatasan dana menyebabkan sejumlah kebutuhan infrastruktur dan pelayanan masyarakat berjalan lambat.
“Persentase DBH dari perkebunan yang tidak seimbangan ini secara langsung berdampak menghambat pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di daerah kami,” kata Susana.
Pemerintah daerah menilai, pembagian dana yang lebih proporsional akan membantu daerah penghasil memperkuat kapasitas fiskalnya. Revisi kebijakan juga dianggap penting agar manfaat ekonomi sawit dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat lokal.
Susana menilai, skema DBH saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan luasnya areal dan besarnya kontribusi produksi sawit dari Sanggau. Padahal, sektor perkebunan telah menjadi penopang utama ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap revisi kebijakan DBH sawit dapat menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan. Penyesuaian proporsi dana bagi hasil disebut akan memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai program prioritas daerah penghasil.
Menurut Susana, kebijakan yang berpihak kepada daerah penghasil sawit akan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal. Ia mengingatkan agar keputusan pemerintah pusat tidak justru mengurangi nilai DBH yang sudah ada.
“Tentu ini akan memberikan dukungan besar bagi pembangunan daerah, jangan sampai berbalik arah, malah di perkecil atau di pangkas DBH sawitnya,” ucapnya.
Desakan Sanggau menjadi refleksi dari persoalan klasik yang dialami banyak daerah penghasil sawit di Indonesia. Ketidakseimbangan antara kontribusi dan penerimaan fiskal masih menjadi tantangan yang perlu dijawab dalam kebijakan nasional pengelolaan DBH sawit.***