
Diskusi Forwatan bertajuk “Industri Sawit: Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak”, yang digelar di Kementerian Pertanian pada Selasa (02/12/2025). (Foto: Gapki)
Jakarta, HAI SAWIT – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan penguatan perlindungan pekerja perempuan dan penghapusan pekerja anak dalam Diskusi Forwatan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (02/12/2025).
Diskusi bertajuk “Industri Sawit: Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak” tersebut membahas praktik sawit berkelanjutan serta kebijakan perlindungan manusia yang diterapkan perusahaan anggota GAPKI di berbagai wilayah perkebunan.
Dalam forum itu, Ketua Kompartemen Pekerja Perempuan dan Perlindungan Anak GAPKI Marja Yulianti memaparkan arah kebijakan industri sawit terkait keselamatan kerja, hak pekerja, serta pengawasan sosial di lingkungan kebun.
“Industri sawit harus menjadi ruang kerja yang aman, layak, dan menghargai martabat manusia. Inilah komitmen GAPKI,” ujar Marja Yulianti, dikutip dari laman Gapki, Senin (15/12/2025).
Marja menjelaskan GAPKI menjalankan edukasi hak pekerja sejak 2021 melalui Buku Sawit Ramah Anak, pelatihan lintas provinsi, serta workshop keselamatan dan kesehatan kerja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Marja, ketersediaan alat pelindung diri di perkebunan bukan kendala utama. Tantangan muncul dari kepatuhan penggunaan, sehingga perusahaan memperkuat edukasi keselamatan kerja bagi pekerja lapangan.
Industri sawit juga berperan besar menggerakkan ekonomi nasional. Dari sekitar 16,5 juta pekerja langsung dan tidak langsung, sekitar 58 juta penduduk bergantung pada aktivitas sektor kelapa sawit.
Sekitar lima juta pekerja di sektor sawit merupakan perempuan. Proporsi tersebut mendorong perusahaan anggota GAPKI menyediakan cuti haid, cuti melahirkan, ruang laktasi, rumah perlindungan, serta fasilitas penitipan anak.
Terkait pekerja anak, GAPKI menyatakan perkebunan resmi tidak mempekerjakan anak. Perusahaan melakukan pendataan anak setiap enam bulan dan memantau status pendidikan untuk mencegah risiko eksploitasi.
Hingga kini, sekitar 69 persen anggota GAPKI telah mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang memuat standar keberlanjutan, perlindungan perempuan, penerapan K3, serta kepatuhan ketenagakerjaan.***