Banjar Perkuat Legalitas Sawit, Semua Perkebunan Harus Penuhi ISPO dan STDB

Dinas Pertanian Banjar mendorong seluruh pekebun dan perusahaan sawit melengkapi perizinan formal serta menerapkan ISPO. Langkah ini fokus pada peningkatan kualitas produk dan legalitas sawit agar dapat memenuhi persyaratan pasar internasional.

BERITA

Arsad Ddin

17 November 2025
Bagikan :

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Perizinan Usaha Pertanian, STDB, dan ISPO di Aula Distan Banjar, Kamis (13/11/2025). (Foto: Info Publik Banjar)

Martapura, HAI SAWIT – Pemerintah Kabupaten Banjar memperkuat legalitas sawit lokal melalui sosialisasi Perizinan Usaha Pertanian (PUP), Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB), dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Kegiatan ini digelar untuk memastikan semua perkebunan memenuhi standar hukum dan keberlanjutan.

Acara sosialisasi digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Kamis (13/11/2025), menghadirkan Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid beserta jajaran, Koordinator BPP, PPL, dan perwakilan DKPP Kalimantan Selatan.

Dilansir laman Info Publik Banjar, Senin (17/11/2025), Abdul Basyid menyampaikan penerapan ISPO bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan upaya memastikan produk sawit Banjar mampu memenuhi persyaratan pasar nasional maupun global secara berkelanjutan.

Langkah sosialisasi ini ditujukan untuk membantu para pekebun dan perusahaan sawit menuntaskan izin formal mereka, sekaligus meningkatkan praktik budidaya sesuai standar ISPO. Kegiatan juga menekankan pentingnya legalitas sawit agar produk daerah tetap kompetitif.

Distan Kabupaten Banjar memfokuskan program pada peningkatan kualitas produksi sawit, termasuk penerapan praktik pertanian ramah lingkungan. Hal ini dilakukan agar perkebunan lokal dapat memenuhi permintaan pasar yang menuntut jaminan keberlanjutan.

Penerapan ISPO menjadi tolok ukur utama bagi semua perkebunan di Banjar. Selain legalitas, sertifikasi ini juga mendukung pemenuhan standar kualitas internasional, membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk kelapa sawit lokal.

Sosialisasi PUP dan STDB membantu pekebun memahami prosedur perizinan secara menyeluruh, mulai dari administrasi usaha hingga sertifikasi berkelanjutan. Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah meningkatkan daya saing sawit.

Kegiatan juga menghadirkan koordinasi dengan BPP dan PPL setempat untuk memastikan setiap pekebun memperoleh pendampingan teknis yang sesuai. Program ini menekankan pentingnya integrasi legalitas dan praktik pertanian berkelanjutan.

Pemerintah daerah mendorong seluruh perkebunan segera menyelesaikan proses perizinan agar tidak terhambat dalam distribusi dan pemasaran. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi sawit Banjar di pasar nasional maupun internasional.

Selain aspek hukum, sosialisasi ISPO juga menekankan pemanfaatan praktik budidaya yang efisien dan ramah lingkungan. Program ini menjadi salah satu upaya Kabupaten Banjar menjaga keberlanjutan produksi sawit jangka panjang.

Kegiatan sosialisasi PUP, STDB, dan ISPO menunjukkan fokus Banjar dalam memperkuat legalitas sawit, sekaligus memastikan semua perkebunan lokal menerapkan standar berkelanjutan yang sesuai regulasi.***

Bagikan :

Artikel Lainnya