10 Ribu Hektare Lahan Sawit Disiapkan, PTPN IV dan Kantor Pertanahan Luwu Utara Bahas Sinkronisasi Data

Program pengembangan lahan sawit seluas 10.000 hektare akan segera dijalankan di Kabupaten Luwu Utara. PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) bersama Kantor Pertanahan setempat tengah menyusun sinkronisasi data pertanahan agar kegiatan pemetaan dan penataan lahan berjalan sesuai rencana pemerintah daerah.

BERITA

Arsad Ddin

22 Oktober 2025
Bagikan :


Luwu Utara, HAISAWIT – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) melakukan koordinasi awal dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara dalam rangka menyiapkan penyediaan lahan kelapa sawit seluas 10.000 hektare di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Ruang Koordinasi Kepala Kantor Pertanahan Luwu Utara, Selasa (15/10/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah awal penting bagi kedua instansi dalam menyatukan data dan peta pertanahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Suasana rapat berlangsung terbuka dengan fokus pada sinkronisasi informasi lahan dan status kepemilikannya.

Pihak PTPN IV menjelaskan rencana besar pengembangan lahan sawit yang diharapkan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan aspek legalitas dan tata ruang wilayah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa lembaganya siap berperan aktif dalam mendukung penyediaan data spasial, survei, serta pemetaan lahan yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Koordinasi seperti ini penting dilakukan sejak awal agar perencanaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan tumpang tindih lahan di kemudian hari,” ujar Muhammad Ridwan, dikutip dari laman ATRBPN Luwu Utara, Rabu (22/10/2025).

Menurut Ridwan, program ini termasuk dalam kegiatan strategis yang perlu memperhatikan aspek tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program di lapangan.

Dalam rapat koordinasi itu, kedua pihak juga membahas mekanisme identifikasi lahan dan proses administrasi yang harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Luwu Utara. Proses tersebut akan menjadi dasar bagi tahap pelaksanaan di lapangan.

Pertukaran data dan informasi dilakukan untuk memastikan kejelasan batas wilayah serta status hukum lahan yang akan dikembangkan. Langkah ini dianggap krusial agar pengelolaan lahan sawit dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Kantor Pertanahan menilai bahwa inisiatif PTPN IV sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong investasi produktif di sektor perkebunan. Selain mendukung peningkatan ekonomi daerah, kegiatan ini juga membuka peluang bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam kegiatan usaha sawit berkelanjutan.

Koordinasi awal tersebut juga menjadi ruang komunikasi antara pelaksana dan instansi teknis guna memahami kondisi lapangan serta potensi hambatan yang mungkin muncul selama persiapan program. Kedua pihak berkomitmen menjaga kelancaran tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.***

Bagikan :

Artikel Lainnya