
Kegiatan sosialisasi penataan data STDB Perkebunan Sawit yang berlangsung di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Rabu (19/11/2025). (Foto: Kantah Muaro Jambi)
Muaro Jambi, HAI SAWIT – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi meningkatkan penataan data STDB Perkebunan Sawit untuk memastikan penguasaan dan pemanfaatan tanah tercatat secara akurat, sekaligus memperkuat dasar legalitas usaha perkebunan rakyat di Desa Sido Mukti.
Langkah ini diambil karena penataan data yang rapi dinilai krusial bagi keberlanjutan usaha, memperbaiki tata kelola lahan, meminimalkan potensi konflik batas, serta mendukung penyusunan rencana pembangunan sektor perkebunan yang lebih tepat sasaran.
Dilansir dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (23/11/2025), STDB sendiri merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti legalitas usaha budidaya perkebunan, sekaligus menjadi pintu masuk bagi para petani untuk memperoleh fasilitas pembinaan hingga akses kemitraan.
Sosialisasi di Sido Mukti ini menghadirkan perangkat desa, petani, serta pemangku kepentingan lain yang ingin memperbaiki tata kelola data usaha perkebunan sawit swadaya agar selaras dengan regulasi berlakunya.
Melalui kegiatan ini, proses pendataan lahan dan pemanfaatannya diarahkan lebih sistematis sehingga potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalisir sejak awal pengelolaan usaha oleh petani setempat.
Penataan data STDB Perkebunan Sawit juga dipandang penting dalam mendukung perencanaan pembangunan sektor perkebunan, terutama terkait penyusunan program pembinaan yang memerlukan data valid dan tertata.
Penyampaian materi sosialisasi turut menekankan struktur pengajuan STDB yang mencakup persyaratan administratif, alur penerbitan, serta penegasan atas manfaat kepemilikan dokumen bagi para petani.
Di sisi lain, kegiatan ini membuka ruang diskusi yang membantu peserta memahami detail teknis penerbitan STDB Perkebunan Sawit, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efektif di tingkat desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, petani, dan instansi terkait agar pendataan lahan untuk budidaya sawit berlangsung terkoordinasi.
Melalui penataan ini, pemanfaatan tanah dapat tercatat lebih rapi sehingga potensi tumpang tindih pengelolaan perkebunan sawit swadaya dapat ditekan bersamaan dengan perbaikan struktur data STDB Perkebunan Sawit.
Upaya peningkatan penataan data STDB Perkebunan Sawit di Muaro Jambi menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat legalitas usaha serta mendukung keberlanjutan pengelolaan lahan bagi petani di Desa Sido Mukti.***