Indonesia sepakati kontrak dagang langsung dengan pembeli di Pakistan guna menjamin stabilitas pasokan. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat rantai pasok minyak sawit serta mengamankan harga pasar di Karachi.
Arsad Ddin
13 Januari 2026Indonesia sepakati kontrak dagang langsung dengan pembeli di Pakistan guna menjamin stabilitas pasokan. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat rantai pasok minyak sawit serta mengamankan harga pasar di Karachi.
Arsad Ddin
13 Januari 2026
Pakistan, HaiSawit - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bersama Pemerintah Republik Indonesia mengadakan pertemuan strategis di Karachi untuk memperkuat rantai pasok minyak sawit melalui penandatanganan sejumlah kesepakatan dagang.
Acara bertajuk Indonesia Palm Oil Networking Reception ini menjadi momentum penting dalam memperingati 75 tahun hubungan diplomatik serta memperkuat kerja sama ekonomi kedua negara pasca kunjungan kenegaraan Presiden RI.
Dilansir dari laman Kemlu RI, Selasa (13/01/2026), GAPKI akan memfasilitasi kontrak dagang langsung antara produsen asal Indonesia dengan para pembeli di Pakistan guna menjamin ketersediaan stok minyak sawit nasional.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, hadir bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, dan Menteri Perdagangan Federal Pakistan, Jam Kamal Khan, dalam seremoni penandatanganan dokumen tersebut.
Langkah strategis ini bertujuan mengamankan pasokan untuk kebutuhan pangan maupun industri di Pakistan sebagai salah satu negara importir minyak sawit terbesar bagi produk ekspor asal Indonesia.
Selain memfasilitasi kontrak langsung, kesepakatan tersebut mencakup kolaborasi teknis pada bidang penyulingan (refining) dan pemrosesan minyak sawit guna menciptakan nilai tambah bagi industri kedua belah pihak.
GAPKI juga berperan memberikan masukan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam merumuskan kebijakan ekspor yang dapat mendukung daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar global.
Pada level sektoral, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara GAPKI dengan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vegetable Manufacturers Association (PVMA) untuk menjaga stabilitas harga.
Indonesia dan Pakistan juga menyepakati pembentukan Komisi Perdagangan Bersama atau Joint Trade Commission (JTC) guna mengatasi berbagai hambatan perdagangan serta mengeksplorasi peluang ekspor-impor komoditas baru secara berkelanjutan.
Kedua negara sepakat mengeksplorasi potensi usaha patungan atau joint venture pada bidang penyulingan, sertifikasi halal, keberlanjutan, serta pengembangan infrastruktur logistik pada wilayah pelabuhan di Karachi.
Pertemuan di Karachi ini menghasilkan tiga dokumen kesepakatan strategis yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dengan pemerintah serta kolaborasi antar pelaku usaha sektor minyak kelapa sawit.***