Pemkab Bengkulu Tengah Gandeng Bank Tanah Tata 3.000 Hektare Eks HGU Sawit

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Bank Tanah melakukan penataan ulang 3.000 hektare lahan eks HGU sawit. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan lahan terlantar untuk sektor industri perkebunan serta perumahan rakyat.

BERITA

Arsad Ddin

3 Februari 2026
Bagikan :

(Foto: RRI.CO.ID)

Bengkulu, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melaksanakan penataan ulang lahan kelapa sawit seluas hampir tiga ribu hektare yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU) untuk meningkatkan produktivitas daerah.

Langkah strategis tersebut ditempuh melalui kerja sama dengan Badan Bank Tanah guna menghidupkan kembali lahan negara yang selama ini tidak produktif. Fokus utama kegiatan mencakup optimasi lahan demi mendukung pembangunan sektor strategis.

Dilansir dari rri.co.id, Selasa (03/02/2026), luas lahan yang akan dikelola mencakup eks HGU PT Bumi Sawit Jaya sebesar 2.600 hektare, PT Agra Sawitindo seluas 370 hektare, serta aset Yayasan Baptis seluas 25 hektare.

Aset tanah tersebut sebelumnya merupakan lahan terlantar yang masa berlakunya tidak diperpanjang oleh pemilik lama. Status lahan kini telah kembali sepenuhnya menjadi milik negara di bawah wewenang Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Proses penataan ulang ini merupakan implementasi teknis dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Bank Tanah. Kerja sama bertujuan memastikan pemanfaatan lahan sejalan dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.

Pemerintah daerah merancang distribusi penggunaan lahan untuk beberapa kepentingan utama bagi masyarakat. Berikut adalah rincian sektor yang menjadi sasaran pengembangan di atas tanah eks HGU kelapa sawit tersebut:

  • Pembangunan kawasan industri perkebunan terpadu.
  • Pengembangan area perumahan bagi penduduk setempat.
  • Penyediaan lahan untuk sarana pembangunan infrastruktur daerah.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, memimpin upaya koordinasi agar penanganan lahan memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Pemanfaatan lahan yang terstruktur diyakini mampu menarik peluang investasi baru di wilayah Provinsi Bengkulu.

Lahan eks HGU PT Bumi Sawit Jaya menjadi konsentrasi utama mengingat areanya yang sangat luas. Penataan area ini memerlukan pengawasan ketat agar fungsi lahan kembali optimal sesuai kebutuhan pertumbuhan ekonomi masyarakat perdesaan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan bahwa setiap tahapan redistribusi lahan berjalan sesuai prosedur hukum. Pendampingan dari Bank Tanah dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik agraria serta menjamin legalitas status penguasaan tanah negara.

Sektor industri perkebunan tetap menjadi prioritas utama mengingat potensi wilayah yang sangat mendukung budidaya kelapa sawit. Optimalisasi lahan terlantar diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang signifikan di masa mendatang.

Rencana pemanfaatan lahan juga mempertimbangkan kebutuhan perumahan rakyat yang semakin meningkat seiring pertumbuhan populasi. Penataan ini menjadi solusi bagi penyediaan pemukiman yang tertata dan terjangkau di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Evaluasi berkala terhadap progres penataan lahan akan dilakukan oleh instansi terkait secara rutin. Kerja sama lintas sektoral antara Pemkab Bengkulu Tengah dan Pemerintah Pusat menjadi landasan utama keberhasilan program pemanfaatan aset negara ini.

Penataan lahan eks HGU ini menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Seluruh kebijakan pemanfaatan lahan dipastikan tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.***

Bagikan :

Artikel Lainnya