Akurasi Data Jadi Kunci, Distan Kapuas Hulu Sisir Petani Sawit Mandiri di Pengkadan

Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi pendataan petani sawit mandiri di Kecamatan Pengkadan guna memvalidasi data perkebunan rakyat. Langkah ini bertujuan memetakan potensi wilayah demi penyusunan kebijakan sektor perkebunan yang tepat sasaran.

BERITA

Arsad Ddin

26 Januari 2026
Bagikan :

Ilustrasi perkebunan sawit - HaiSawit


Kapuas Hulu, HAISAWIT – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi pendataan petani sawit mandiri guna memperkuat basis data perkebunan rakyat di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Sabtu (24/01/2026).

Langkah strategis ini melibatkan Camat Pengkadan, Sekoni, S.Sos, Kepala Desa Buak Limbang, serta sejumlah perwakilan petani swadaya yang mengelola perkebunan kelapa sawit secara mandiri di wilayah tersebut.

Bidang Perkebunan Distan Kabupaten Kapuas Hulu memprakarsai agenda tersebut sebagai upaya validasi luasan lahan serta identitas pemilik kebun guna memetakan potensi produksi sawit rakyat secara lebih mendetail.

Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Buak Limbang ini memberikan edukasi teknis mengenai prosedur pendaftaran dan pengisian formulir pendataan yang wajib dilakukan oleh seluruh petani sawit setempat.

Pemerintah daerah memandang validitas data sebagai instrumen utama dalam menyusun program bantuan sarana produksi maupun pembinaan teknis agar alokasi anggaran belanja daerah menjangkau target yang benar-benar membutuhkan.

Perwakilan instansi terkait menjelaskan keterkaitan antara kepemilikan data yang komprehensif dengan peluang peningkatan taraf hidup masyarakat melalui optimalisasi hasil panen pada sektor perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Pendataan ini sangat penting untuk mendukung pengembangan sektor perkebunan sawit rakyat di Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu, Dengan data yang akurat kami dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit di wilayah kami,” ujar pejabat Distan, dikutip dari laman Pemkab Kapuas Hulu, Senin (26/01/2026).

Pihak penyelenggara menekankan beberapa poin krusial yang menjadi landasan pelaksanaan pendataan petani sawit mandiri di lapangan, antara lain:

  • Kepastian legalitas subjek dan objek pajak perkebunan pada tingkat desa.
  • Pemetaan sebaran koordinat lahan untuk memantau produktivitas tanaman tahunan.
  • Penyusunan basis data guna mempermudah akses pembinaan dari tenaga penyuluh lapangan.

Para peserta mendapatkan panduan mengenai tata cara pengumpulan dokumen pendukung serta manfaat jangka panjang yang akan diterima oleh petani jika lahan milik masyarakat terdaftar secara resmi.

Distan Kabupaten Kapuas Hulu juga memfasilitasi sesi diskusi dua arah guna menyerap aspirasi sekaligus memberikan solusi atas kendala administrasi yang kerap dihadapi oleh para pekebun swadaya.

Program pemutakhiran informasi ini menjadi bagian integral dari strategi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing komoditas unggulan melalui integrasi data perkebunan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Pengkadan ini akan menjadi rujukan bagi unit kerja terkait dalam menyusun laporan evaluasi perkembangan sektor kelapa sawit mandiri di seluruh wilayah Kapuas Hulu.***

Bagikan :

Artikel Lainnya