Tekan Pencurian TBS, Polsek Pangkalan Lesung Warning Pengepul Jangan Beli Sawit dari Oknum Tak Punya Kebun Sendiri

Polsek Pangkalan Lesung melarang pengepul membeli tandan buah segar dari warga yang tidak memiliki kebun sendiri. Langkah ini bertujuan menekan angka pencurian kelapa sawit milik masyarakat yang marak terjadi di wilayah Pelalawan.

BERITA

Arsad Ddin

3 Januari 2026
Bagikan :

Kepolisian Sektor Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan Minggu Kasih  di Gereja Methodist Indonesia, Jalan Lintas Timur Km 40, Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Minggu (28/12/2025)

Pelalawan, HaiSawit – Kepolisian Sektor Pangkalan Lesung menggelar agenda Minggu Kasih guna merespons laporan warga mengenai maraknya aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan kelapa sawit milik masyarakat di Kabupaten Pelalawan.

Petugas kepolisian menemui puluhan jemaat di Gereja Methodist Indonesia, Jalan Lintas Timur Kilometer 40, Kelurahan Pangkalan Lesung, Minggu (28/12/2025). Pertemuan ini bertujuan mendengarkan langsung gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan perkebunan.

Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Lesung Ajun Komisaris Polisi Lambok Hendriko, S.H., menjelaskan bahwa forum dialog tersebut menjadi instrumen bagi kepolisian untuk menjemput bola aspirasi warga terkait keresahan sosial di lapangan.

“Melalui dialog ini, Polri berupaya hadir dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar AKP Lambok Hendriko, dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (03/01/2026).

Isu pencurian buah sawit menjadi keluhan utama yang disampaikan jemaat. Para petani merasa rugi akibat ulah oknum yang mengambil hasil kebun secara ilegal, terutama saat harga komoditas sedang mengalami fluktuasi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung mengambil langkah preventif dengan memanggil para penampung buah sawit. Polisi memberikan peringatan keras kepada pemilik RAM atau pengepul agar lebih selektif menerima pasokan buah.

Pihak berwajib melarang pengepul membeli sawit dari oknum warga yang tidak memiliki kebun sendiri. Langkah ini diambil untuk memutus rantai penadahan barang hasil curian yang selama ini sulit terdeteksi oleh para pemilik lahan.

Selain pengawasan pada sektor hilir, Polsek Pangkalan Lesung juga mengintensifkan jadwal patroli di area perkebunan rakyat. Petugas menyisir titik rawan guna mencegah aksi pencurian berulang yang sangat merugikan ekonomi kecil di wilayah tersebut.

Gangguan Kamtibmas Selain Pencurian

  • Dalam forum yang sama, kepolisian mencatat beberapa poin gangguan keamanan lain yang terjadi di wilayah hukum Pangkalan Lesung. Berikut adalah beberapa isu yang menjadi atensi petugas:
  • Peredaran berita bohong atau hoaks yang memicu keresahan di media sosial.
  • Aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising oleh kelompok remaja pada malam hari.
  • Potensi konflik sosial akibat penyebaran informasi yang tidak jelas sumber kebenarannya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta lebih teliti sebelum menyebarkan konten di media sosial demi menjaga kondusivitas wilayah Pangkalan Lesung yang stabil.

Terkait kenakalan remaja, petugas memberikan nasihat secara persuasif kepada para orang tua. Aksi kebut-kebutan di jalan raya dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas di jalur lintas tersebut.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian dialog berlangsung aman dan terkendali dengan tetap mengedepankan komunikasi dua arah antara polisi dan warga.***

Bagikan :

Artikel Lainnya