
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kedatangan masyarakat Suku Sakai di Pekanbaru pada Kamis (04/12/2025). (Foto: Mediacenter Riau)
Pekanbaru, HAI SAWIT – Masyarakat Suku Sakai mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk menyampaikan persoalan akses ke kebun sawit bekas PT Sawit Inti Sejahtera (PT SIS) yang sudah ditertibkan negara.
Kedatangan warga diterima Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, bersama sejumlah pengurus yang menampung penjelasan mengenai insiden di lokasi lahan 5.000 hektare tersebut.
Warga menjelaskan situasi di lapangan saat memasuki kawasan yang kini berada dalam kerja sama operasional antara PT Agrinas dan PT Palma Agung Bertuah. Warna mengaku mendapat penolakan dari pihak yang disebut berasal dari perusahaan sebelumnya.
Salah seorang warga Sakai, Herman, menjelaskan bahwa penolakan terjadi saat memasuki kawasan kerja sama operasional PT Agrinas dan PT Palma Agung Bertuah.
“Kami hanya ingin mempertahankan tanah ulayat, bahkan kami membantu negara membasmi mafia tanah,” ujar Herman, dikutip dari laman Mediacenter Riau, Selasa (09/12/2025).
Herman menuturkan ketegangan terjadi karena pihak tertentu disebut memanen sawit di lokasi itu. Ia menyampaikan warga Batin Sebanga merasa tidak memperoleh ruang untuk masuk ke wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat.
LAMR meminta penjelasan lanjutan atas insiden tersebut. Sejumlah pimpinan lembaga adat itu juga memberikan pesan agar masyarakat tetap menjaga ketenangan menghadapi polemik yang berlangsung.
Timbalan MKA LAMR, Datuk Tarlaili, menyampaikan pandangannya saat lembaga adat itu menampung penjelasan warga terkait insiden di lapangan. Ia memberikan dorongan moril agar suasana tetap terjaga.
“Negeri ini adalah tanah kita, marwah kita. Jangan takut berjuang,” ujar Datuk Tarlaili.
Lebih lanjut, menurut warga, laporan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Namun belum ada tindak lanjut yang dirasakan setelah upaya sebelumnya untuk meminta penyelesaian di tingkat aparat.
“Sudah kami lapor, datuk. Namun sampai sekarang belum ada tindakannya,” ujar Herman.
LAMR menyampaikan akan meminta keterangan pihak yang disebut terlibat dalam penolakan tersebut. Lembaga adat itu menegaskan perlunya duduk bersama guna mencari solusi atas rebutan lahan sawit eks PT SIS ini.***