
Dinas Perkebunan Sulawesi Barat saat menetapkan harga TBS sawit periode Januari 2026 sebesar Rp3.092,15 per kilogram dalam rapat koordinasi lintas sektor di Hotel Berkah, Mamuju, Selasa (13/1/2026). (Foto: Humas Sulbar)
Mamuju, HAISAWIT — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga Tandan Buah Segar kelapa sawit produksi pekebun mitra sebesar Rp3.092,15 per kilogram dalam rapat koordinasi di Mamuju, Selasa (13/1/2026).
Penetapan harga periode Januari 2026 ini menunjukkan penurunan tipis dibandingkan Desember 2025. Pelemahan permintaan ekspor dan kondisi stok minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang melimpah memicu koreksi tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menjelaskan bahwa penentuan harga ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sektor perkebunan. Pihaknya berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pabrik dan kesejahteraan petani.
“Kita berharap masyarakat, terutama petani sawit, dapat merasakan dampak positif dari penetapan harga yang dilaksanakan hari ini,” ujar Muh. Faizal Thamrin, dikutip dari laman Pemprov Sulbar, Sabtu (17/01/2026).
Keputusan ini diambil berdasarkan perhitungan indeks “K” yang disepakati oleh seluruh peserta rapat. Kondisi pasar global yang sedang jenuh menyebabkan harga komoditas utama daerah ini mengalami sedikit penyesuaian nilai jual.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Sulbar, Agustina Palimbong, menekankan urgensi kolaborasi yang kuat antara perusahaan dan masyarakat. Kemitraan tersebut harus mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pertanian.
“Kita berharap antara PKS dan pekebun dapat bermitra kembali sesuai dengan amanat Permentan 13 Tahun 2024 yang telah ditetapkan,” kata Agustina menjelaskan landasan hukum kemitraan yang kini berlaku di wilayah tersebut.
Rapat yang berlangsung di Hotel Berkah tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Instansi terkait seperti Dinas Perdagangan hingga Biro Hukum turut mengawal proses perhitungan harga.
Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) besar juga hadir dalam agenda ini, di antaranya PT Surya Raya Lestari I dan PT Letawa. Keterlibatan perusahaan sangat krusial guna memastikan transparansi data pembelian buah petani.
- Harga TBS Januari 2026: Rp3.092,15 per kg.
- Dasar Aturan: Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
- Penyebab Koreksi: Melemahnya permintaan ekspor dan stok CPO stabil tinggi.
Asosiasi petani seperti Asosiasi Peserta Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) turut memberikan masukan. Kehadiran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat ikut menjamin keamanan dan kelancaran musyawarah penetapan harga.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Sektor perkebunan tetap menjadi penopang utama bagi pendapatan masyarakat di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.***