Sawit dan Komoditas Turunan Jaga Stabilitas Penerimaan Bea Cukai Sepanjang 2025

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara 2025 sebesar 99,6 persen dari target APBN. Sektor sawit dan komoditas tambang menjadi penyokong utama pendapatan bea keluar di tengah tantangan fluktuasi harga dan penurunan produksi hasil tembakau.

BERITA

Arsad Ddin

19 Januari 2026
Bagikan :

Ilustrasi Perkebunan Sawit - HaiSawit

Jakarta, HAISAWIT – Realisasi penerimaan negara melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) sukses mencapai Rp300,3 triliun sepanjang periode anggaran 2025 di tengah kondisi fluktuasi pasar komoditas global.

Pencapaian signifikan tersebut setara dengan 99,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Performa ini menunjukkan ketahanan ekonomi nasional melalui kontribusi ekspor komoditas unggulan dan perbaikan sistem layanan.

Dilansir dari laman Media Keuangan Kemenkeu RI, Senin (19/01/2026), penerimaan bea keluar pada tahun 2025 melonjak hingga 636,1 persen dari target APBN dengan total nilai Rp28,4 triliun atau tumbuh sebesar 36,1 persen.

Kenaikan tajam pada pos bea keluar dipicu oleh beberapa faktor fundamental yang saling berkaitan selama setahun penuh. Berikut adalah poin utama pendorong lonjakan penerimaan bea keluar pada periode tersebut:

  • Kenaikan harga pasar Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
  • Peningkatan volume ekspor kelapa sawit beserta berbagai produk turunannya.
  • Pemberlakuan kebijakan relaksasi ekspor pada komoditas konsentrat tembaga.

Penerimaan dari sektor bea masuk tercatat senilai Rp50,2 triliun, meskipun mengalami kontraksi sebesar 5,3 persen. Hal ini dipengaruhi oleh perlambatan arus impor serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan internasional.

Sementara itu, sektor cukai memberikan sumbangan terbesar senilai Rp221,7 triliun bagi pendapatan negara. Namun, angka ini mengalami penyusutan sekitar 2,1 persen akibat penurunan jumlah produksi pada industri hasil tembakau nasional.

Pemerintah juga mencatatkan kemajuan pada aspek efisiensi logistik melalui perbaikan durasi bongkar muat atau dwelling time. Waktu penimbunan peti kemas di pelabuhan kini terpangkas dari 3,52 hari menjadi 3,02 hari.

Selain itu, proses penyelesaian dokumen pabean atau customs clearance mengalami percepatan yang cukup berarti. Waktu pelayanan yang sebelumnya memakan 0,49 hari kini menjadi lebih singkat hanya dalam durasi 0,42 hari.

Optimalisasi pelayanan perdagangan ini berdampak langsung pada kelancaran arus keluar masuk barang di kawasan pelabuhan. Pengawasan ketat juga dilakukan guna menjaga kepatuhan pelaku usaha dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Sepanjang tahun 2025, otoritas pabean telah melakukan sebanyak 36.453 kali penindakan di berbagai wilayah. Berikut adalah rincian hasil pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait:

  • Penindakan bidang cukai sebanyak 21.470 kasus.
  • Penyitaan 1,4 miliar batang rokok ilegal di seluruh Indonesia.
  • Penangkapan barang bukti narkotika dengan total berat 18,4 ton.

Nilai barang hasil penindakan mencapai angka Rp9,9 triliun dengan dominasi komoditas impor ilegal senilai Rp7,1 triliun. Langkah ini memperkuat posisi DJBC sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Kombinasi antara kenaikan harga komoditas sawit, efisiensi layanan pelabuhan, serta pengawasan ketat menjadi pilar utama stabilitas keuangan. Kinerja positif ini memberikan landasan kuat bagi pelaksanaan kebijakan fiskal dan pembangunan ekonomi tahun selanjutnya.***

Bagikan :

Artikel Lainnya