Harga kelapa sawit di Aceh Utara menyentuh angka Rp2.600 per kilogram guna mendukung peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan.
Arsad Ddin
3 Februari 2026Harga kelapa sawit di Aceh Utara menyentuh angka Rp2.600 per kilogram guna mendukung peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan.
Arsad Ddin
3 Februari 2026
Jakarta, HAISAWIT – Para petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara kini merasakan dampak positif dari kenaikan harga jual produksi perkebunan yang mencapai angka Rp2.600 per kilogram pada awal Februari 2026.
Lonjakan harga pada tingkat produsen ini memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan setelah sebelumnya sempat tertekan oleh penurunan nilai jual komoditas yang cukup tajam di wilayah tersebut.
Dilansir dari laman rri.co.id, Selasa (03/02/2026), harga jual kelapa sawit di Kabupaten Aceh Utara mengalami kenaikan signifikan dan saat ini menyentuh level tertinggi sebesar Rp2.600 untuk setiap kilogram buah.
Kenaikan nilai ekonomi ini menjadi titik balik bagi para pemilik kebun di Kecamatan Simpang Kramat guna menutup beban biaya perawatan lahan yang sebelumnya sempat terkendala akibat rendahnya margin keuntungan.
Sejumlah faktor teknis maupun pasar menjadi pemicu utama menguatnya harga beli pada tingkat petani, terutama berkaitan dengan pergerakan suplai serta permintaan dari sisi industri pengolahan minyak sawit mentah.
Berikut merupakan beberapa faktor utama yang melatarbelakangi kenaikan harga kelapa sawit di wilayah Aceh Utara pada periode pekan pertama bulan Februari tahun 2026 ini:
Ketersediaan stok yang terjaga membuat alur distribusi dari lahan menuju pabrik pengolahan berjalan lebih lancar tanpa adanya hambatan penumpukan barang yang biasanya memicu penurunan harga beli secara mendadak.
Peningkatan harga sebesar Rp2.600 per kilogram tersebut dipandang mampu mendorong daya beli masyarakat desa sehingga aktivitas perdagangan barang maupun jasa di pasar lokal Aceh Utara kembali menunjukkan gairah.
Sektor perkebunan sawit menjadi tumpuan utama pertumbuhan ekonomi daerah karena mayoritas penduduk menggantungkan hidup pada hasil penjualan TBS yang dipanen secara rutin dari lahan milik pribadi maupun plasma.
Kestabilan harga pada tingkat operasional lapangan sangat diperlukan guna memastikan para petani memiliki kemampuan finansial untuk membeli pupuk serta obat-obatan pertanian berkualitas guna menjaga produktivitas tanaman tetap tinggi.
Transparansi dalam penetapan harga beli oleh pihak perusahaan maupun pengepul menjadi poin krusial agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan posisi tawar para petani kecil di wilayah pedesaan.
Pengawasan secara ketat terhadap mata rantai niaga kelapa sawit menjadi langkah penting bagi terciptanya iklim usaha sehat yang saling menguntungkan antara pihak penyuplai bahan baku dengan sektor industri hilir.
Optimisme kini menyelimuti para pelaku usaha perkebunan di Aceh Utara seiring dengan membaiknya harga komoditas unggulan ini yang diprediksi akan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di masa depan.***