Satgas Garuda Tertibkan 127 Perusahaan Sawit Bermasalah di Kalimantan Tengah

Satgas Garuda menertibkan 127 perusahaan sawit di Kalimantan Tengah yang bermasalah dalam izin, HGU, dan penggunaan kawasan hutan. Dari hasil penertiban, 410.000 hektare lahan ditemukan perlu penataan ulang, termasuk 7.500 hektare di Barito Timur yang kini dikelola Agrinas Palma Nusantara.

BERITA

Arsad Ddin

4 November 2025
Bagikan :

Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan PT Agrinas Palma Nusantara dalam pembahasan pengelolaan eks lahan sawit di ruang transit Kantor Bupati Barito Timur, Senin (3/11/2025). (Foto: Diskominfo Barito Timur)

Barito Timur, HAISAWIT – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas Garuda melakukan penertiban terhadap 127 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai bermasalah dalam perizinan, HGU, dan penggunaan kawasan hutan.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kembali pengelolaan lahan perkebunan sawit agar sesuai ketentuan hukum dan berorientasi pada produktivitas yang legal serta berkelanjutan.

Hasil penertiban menunjukkan adanya sekitar 410.000 hektare lahan di Kalimantan Tengah yang masuk dalam kategori perlu penataan ulang. Dari jumlah itu, sekitar 7.500 hektare berada di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Sebagian lahan di Barito Timur merupakan bekas areal milik PT Multi Jaya Agro Palma (MJAP) yang kini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui kerja sama dengan PT Barito Palm Oil.

Perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Brigjen TNI (Purn) Suharto, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kerja Satgas Garuda dalam memastikan aset negara di sektor perkebunan sawit dapat dimanfaatkan kembali secara produktif.

“Sosialisasi kepada masyarakat sekitar akan dilakukan besok, Selasa 4 November 2025, di lokasi eks lahan PT MJAP. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah,” ujar Brigjen (Purn) Suharto, dikutip dari laman Diskominfo Barito Timur, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah pengelolaan lahan hasil penertiban agar kegiatan yang dilakukan ke depan berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo menyampaikan apresiasi terhadap langkah pengelolaan yang dilakukan secara legal dan berpihak pada kepentingan publik.

“Kami menyambut baik rencana pengelolaan ini, terlebih jika dapat memberi manfaat bagi warga sekitar dan mendukung peningkatan ekonomi lokal,” ujar Ari Panan.

Pemerintah daerah menilai kerja sama pengelolaan tersebut berpotensi mendorong aktivitas ekonomi baru di sekitar kawasan perkebunan, terutama dalam mendukung lapangan kerja dan pemanfaatan aset negara yang selama ini tidak aktif.

Kegiatan sosialisasi pengelolaan eks lahan perkebunan sawit MJAP dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, hari ini, Selasa (4/11/2025), sebagai bagian dari tindak lanjut program penertiban kawasan hutan oleh Satgas Garuda di Kalimantan Tengah.***

Bagikan :

Artikel Lainnya