
Direktur Utama Agrinas Palma Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo membuka pembekalan pengelola kebun sawit sitaan PT Agrinas Palma Nusantara (Foto: Dok. Agrinas Palma)
Jakarta, HAISAWIT – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menggelar pembekalan intensif bagi 66 Regional Head dan General Manager pengelola kebun sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kegiatan berlangsung dua hari, 12-13 Agustus 2025, di Jakarta.
Direktur Utama Agrinas Palma, Jenderal TNI (Purn) Agus Sutomo, membuka acara dengan arahan tegas terkait pengelolaan kebun sawit. Ia menekankan perlunya profesionalisme dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara yang telah disita.
Dirut menjelaskan urgensi verifikasi batas lahan di lapangan dan memastikan setiap pengelolaan memberikan manfaat bagi negara.
“Tugas ini bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Dirut Agrinas Palma, Agus Sutomo, dikutip dari laman Agrinas, Kamis (21/8/2025).
Ia menekankan pentingnya kerja sama yang efektif antara jajaran internal perusahaan dan mitra kerja KSO agar pengelolaan berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Kita sudah diberi gaji yang layak. Amanah ini harus dibalas dengan kerja yang jujur, disiplin, dan profesional,” Agus menambahkan.
Pembekalan juga menekankan kelancaran distribusi CPO dan kernel melalui koordinasi dengan vendor, sehingga proses produksi tidak terhambat birokrasi.
“Presiden mempercayai kita. Kita berada di jalur yang benar, tinggal menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Selain Dirut, kegiatan ini dihadiri jajaran komisaris dan direktur di Agrinas Palma, termasuk Direktur SDM, Riset dan Pengembangan, Operasional, Keuangan, serta Bisnis dan Komersial.
Peserta pembekalan diberikan materi terkait efisiensi operasional, pemeliharaan kebun, dan tata kelola aset negara yang sesuai hukum. Tujuannya agar pengelolaan sawit sitaan berjalan profesional dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi bagi seluruh Regional Head dan General Manager agar pengelolaan kebun sawit sitaan di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Riau, dapat optimal tanpa menimbulkan konflik lahan.***