
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Evaluasi Semester Kedua Penetapan Tandan Buah Segar Produksi Pekebun Mitra yang dirangkaikan dengan rapat penetapan periode Desember 2025 di Palu, Senin (15/12/2025). (Foto: Disbunnak Sulteng)
Palu, HAI SAWIT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong peran petani milenial dalam pengembangan kelapa sawit melalui Evaluasi Semester Kedua dan Rapat Penetapan Tandan Buah Segar pekebun mitra periode Desember 2025.
Kegiatan tersebut digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (15/12/2025), sebagai bagian dari agenda rutin evaluasi subsektor perkebunan, sekaligus penetapan Tandan Buah Segar produksi pekebun mitra tingkat provinsi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan arah kebijakan daerah pada subsektor perkebunan kelapa sawit yang dinilai memiliki peran penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan devisa negara," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, dikutip dari media Disbunnak Sulteng, Selasa (16/12/2025).
Ia menyampaikan, kebijakan perkebunan daerah dijalankan untuk membantu gubernur dalam urusan perkebunan dan peternakan sesuai tugas dan fungsi pemerintah provinsi.
Seluruh kebijakan dan strategi subsektor perkebunan berpedoman pada Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Tengah 2025–2030 yang diimplementasikan melalui program Berani Panen Raya, Berani Sejahtera, dan Berani Makmur.
Pengembangan kelapa sawit dilakukan dari hulu hingga hilir melalui penerapan Good Agricultural Practice dan Good Handling Practice, serta penguatan kemitraan antara petani, perusahaan, offtaker, dan petani milenial.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan peluang pengembangan sektor perkebunan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Sulawesi Tengah sebagai salah satu wilayah proyek strategis nasional memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor perkebunan sebagai penggerak ekonomi daerah,” lanjut Kepala Dinas.
Kegiatan ini dihadiri pejabat organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten, pimpinan perusahaan kelapa sawit, serta perwakilan asosiasi petani seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), APKASINDO Perjuangan, dan Asosiasi Petani Perkebunan Inti Rakyat (ASPEK-PIR).
Selain itu, perwakilan petani plasma dari masing-masing perusahaan turut hadir dalam forum evaluasi dan penetapan tersebut sebagai bagian dari mekanisme tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Tengah.***