Pekerja Sawit Capai 16,5 Juta Orang, Kemnaker Dorong Lingkungan Kerja Layak

Industri sawit menjadi sektor strategis penyerap tenaga kerja terbesar dengan total 16,5 juta orang. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya dialog sosial yang harmonis untuk menciptakan lingkungan kerja layak dan produktif.

BERITA

Arsad Ddin

10 September 2025
Bagikan :

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri The 3rd IPOWU International Meeting bertema “Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit” yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/9/2025). (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, HAISAWIT - Jumlah tenaga kerja di industri sawit Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Data Kementerian Pertanian mencatat, sebanyak 16,5 juta orang kini terlibat langsung maupun tidak langsung di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri The 3rd IPOWU (International Palm Oil Workers United) International Meeting di Jakarta, Senin (8/9/2025).

"Industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, penting untuk terus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja,” ujar Yassierli, dikutip dari laman Kemnaker, Rabu (10/9/2025).

Data menunjukkan, dari total 16,5 juta pekerja sawit, sekitar 9,7 juta orang merupakan tenaga kerja langsung. Angka ini terdiri dari 5,2 juta pekerja perkebunan sawit rakyat dan 4,5 juta karyawan perusahaan negara maupun swasta.

Selain itu, 8 juta pekerja lainnya tercatat sebagai tenaga kerja tidak langsung. Mereka beraktivitas di bidang transportasi Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO), pemasok pupuk, peralatan perkebunan, perlengkapan kantor, serta aktivitas pendukung lainnya.

"Sisanya 8 juta orang merupakan tenaga kerja tak langsung yang bergerak pada kegiatan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Minyak Sawit Mentah (CPO), supplier pupuk dan alat-alat perkebunan, supplier alat-alat kantor, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit," ucap Yassierli.

Pada kesempatan tersebut, Yassierli juga menyampaikan pentingnya memperkuat dialog sosial antara pekerja dan pengusaha. Komunikasi yang konstruktif dinilai dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang layak serta mendorong produktivitas industri sawit.

"Kemnaker selalu mendukung upaya-upaya memperkuat hubungan bipartit di dunia kerja. Dialog sosial yang baik adalah fondasi utama untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil, berkelanjutan, dan produktif,” kata Yassierli.

The 3rd IPOWU International Meeting tahun ini mengangkat tema "Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit: Perspektif Global. Kebijakan Rantai Pasok, Kesetaraan Gender, dan Dampak Agrokimia". Forum tersebut mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas isu ketenagakerjaan di sektor sawit.

Industri sawit telah lama dikenal sebagai sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Selain menyumbang devisa, sektor ini juga memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan wilayah pedesaan.

Berdasarkan catatan Kemnaker, peningkatan jumlah tenaga kerja di industri sawit berlangsung sejak 2015, dengan capaian awal 12,5 juta orang, hingga mencapai 16,5 juta orang pada tahun 2024.***

Bagikan :

Artikel Lainnya