Bupati Bangka Tengah Luncurkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sawit

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sawit. Program hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menyasar 879 pekerja rentan di wilayah Bangka Tengah.

BERITA

Arsad Ddin

20 September 2025
Bagikan :

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sawit di Gedung Serbaguna Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (19/9/2025). (Foto: Dok. Diskominfosta Bangka Tengah)

Bangka Tengah, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan kelapa sawit. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Kecamatan Lubuk Besar, Jumat (19/9/2025).

Program tersebut menyasar 249 pekerja rentan di Kecamatan Lubuk Besar serta 630 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di wilayah Bangka Tengah. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah menyampaikan pentingnya program ini untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja sawit. Menurutnya, jaminan sosial akan berlangsung selama enam bulan.

“Alhamdulillah, kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja perkebunan sawit selama enam bulan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026. Setelah itu, diharapkan masyarakat atau pekerja dapat membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulan atau Rp560 per hari,” ujar Algafry, dikutip dari Pemkab Bangka Tengah, Sabtu (20/9/2025).

Bupati menambahkan bahwa sektor sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Dana Bagi Hasil dari kelapa sawit menjadi salah satu sumber penting bagi Pendapatan Asli Daerah Bangka Tengah.

“Sudah sepatutnya hasil yang diperoleh dikembalikan untuk kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung industri perkebunan sawit,” kata Algafry.

Ia menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah awal bagi Pemkab Bangka Tengah dalam upaya memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Program tersebut diharapkan mendorong kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan.

“Launching ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus berinovasi dalam program kesejahteraan masyarakat,” ucap Algafry.

Selain itu, ia juga menyebut perlindungan jaminan sosial akan mendukung peningkatan produktivitas dan loyalitas pekerja di perkebunan sawit.

“Saya berharap dengan adanya program ini, produktivitas dan loyalitas pekerja meningkat, sehingga berdampak positif serta memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pekerja,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bangka Tengah juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada tiga keluarga ahli waris. Secara simbolis, kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada pekerja sawit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, hadir dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa program ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Diharapkan dengan hadirnya jaminan sosial ini, pekerja terlindungi ketika pencari nafkah mengalami risiko, sehingga dapat membantu dan meringankan beban keluarga. Kami juga berharap para pekerja setelah Januari 2026 dapat membayar secara mandiri agar anggaran bisa dialokasikan untuk pekerja rentan lainnya di Bangka Tengah,” kata Evi.***

Bagikan :

Artikel Lainnya