
Kawasan perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan di Kutai Barat. Sumber Foto : rri.co.id
Kutai Barat, HAISAWIT – Ketimpangan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memicu tingginya angka kemiskinan daerah meskipun angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian tercatat mengalami kenaikan signifikan.
Data Dinas Pertanian Kutai Barat mengungkap dominasi industri minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) oleh perusahaan besar mencapai 93 persen, sementara porsi kepemilikan petani mandiri tersisa hanya 7 persen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat, Stepanus Alexander Samson, menjelaskan perbandingan pendapatan antara buruh perkebunan dan pemilik lahan mandiri saat forum koordinasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Sendawar, Senin (19/01/2026).
“Jika masyarakat hanya bekerja sebagai buruh perusahaan, nasib mereka terbatas pada upah UMP atau UMK yang berkisar Rp4,5 juta. Namun, seperti yang disampaikan Bapak Wakil Bupati, jika punya dua hektare saja, hasil bersihnya bisa Rp6 juta per hektare. Ini sudah jauh di atas standar upah minimum,” ujar Stepanus, dikutip dari rri.co.id, Rabu (21/01/2026).
Petani mandiri yang mengelola minimal dua hektare lahan mampu mengantongi penghasilan bersih hingga Rp12 juta per bulan jika harga Tandan Buah Segar (TBS) berada pada level Rp3.000 per kilogram.
Kesenjangan struktur kepemilikan lahan ini menjadi alasan utama ekonomi kerakyatan belum bergerak maksimal, mengingat sebagian besar masyarakat lokal hanya terserap sebagai tenaga kerja dengan upah standar minimum kabupaten (UMK).
Pemerintah daerah mengidentifikasi beberapa faktor krusial yang menopang keberhasilan pengelolaan sawit rakyat guna mengubah status ekonomi masyarakat dari sekadar buruh menjadi pemilik aset produksi yang mandiri secara finansial.
- Total penguasaan industri CPO oleh korporasi besar: 93 persen.
- Porsi sisa untuk kepemilikan sawit rakyat: 7 persen.
- Potensi penghasilan bersih kebun mandiri: Rp6 juta per hektare.
- Masa produktivitas tanaman sawit: 20 hingga 25 tahun.
“Kami mendorong penambahan luasan kebun sawit rakyat agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton atau buruh di industri CPO. Sawit memiliki masa panen yang panjang, antara 20 hingga 25 tahun, sehingga bisa menjamin penghasilan terus-menerus bagi kesejahteraan keluarga,” kata Stepanus Alexander Samson.
Peningkatan produktivitas kebun mandiri memerlukan dukungan anggaran daerah yang kuat serta pembangunan infrastruktur jalan akses perkebunan guna memudahkan mobilisasi pengangkutan hasil panen menuju pabrik pengolahan kelapa sawit terdekat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat mutlak agar petani kecil tidak kesulitan logistik yang seringkali memangkas harga jual TBS di tingkat lapangan akibat biaya angkut yang membengkak karena jalan rusak.
Dinas Pertanian Kutai Barat menjalankan program pendampingan teknis perawatan tanaman agar kualitas buah tetap stabil, sehingga nilai tawar petani mandiri di hadapan perusahaan pemilik pabrik tetap terjaga dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mencatat bahwa masa panen yang panjang menjadikan komoditas ini sebagai instrumen penggerak ekonomi jangka panjang bagi warga yang bersedia mengelola lahan secara mandiri dan disiplin.
Kegiatan koordinasi RKPD di Sendawar tersebut juga mengungkap bahwa pengembangan sawit rakyat saat ini masih terkendala keterbatasan akses permodalan bagi warga yang ingin membuka lahan baru tanpa bantuan kemitraan korporasi.
Hingga Januari 2026, pemerintah daerah berupaya menyinkronkan kebijakan pembangunan jalan perkebunan dengan sebaran kantong-kantong lahan milik masyarakat agar distribusi pupuk dan hasil panen berjalan lebih efisien dan murah.***