Koordinasi DBH Sawit dan Sarpras Percepat Sertifikasi Berkelanjutan di Kaltim

Disbun Kaltim bekerja sama dengan Direktorat Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun untuk mengoptimalkan pendataan lahan, STDB, dan Sarpras sebagai bagian dari percepatan sertifikasi berkelanjutan bagi koperasi sawit.

BERITA

Arsad Ddin

24 Desember 2025
Bagikan :

Disbun Kaltim dan Ditjenbun diskusi koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) perkebunan kelapa sawit, Selasa (23/12/2025). (Foto: Disbun Kaltim)

Samarinda, HAI SAWIT - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menyambut kunjungan Direktorat Jenderal Perkebunan untuk membahas koordinasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Sarana Prasarana (Sarpras).

Kegiatan ini berlangsung Selasa (23/12/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di provinsi tersebut.

Dilansir dari laman Disbun Kaltim, Rabu (24/12/2025), Asmirilda, Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, menyampaikan progres kegiatan ISPO dan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Tahun 2025, khususnya sosialisasi ISPO di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Koperasi Belayan Sejahtera menjadi contoh sukses karena telah memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO, sekaligus menjadi model bagi koperasi lain di sekitarnya untuk mengikuti jejak tersebut.

Sosialisasi di Kutai Kartanegara dilaksanakan di Kantor Koperasi Belayan Sejahtera, dengan empat koperasi diusulkan mendapatkan dukungan 360 STDB dan luasan mencapai sekitar 1.000 hektare.

Materi pelatihan meliputi proses sertifikasi ISPO, mulai dari pra-ISPO, legalitas badan hukum, pembuatan STDB, hingga opsi pendanaan melalui program Sarpras maupun sumber mandiri lainnya.

Pelatihan juga mencakup pengelolaan Internal Control System (ICS), penyusunan SOP, pencatatan budidaya sawit, serta audit internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan standar berkelanjutan.

Selain itu, teknik budidaya kelapa sawit, pengendalian hama dan penyakit, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi bagian dari materi yang diberikan Tim ICS Koperasi Belayan Sejahtera.

Disbun Kaltim juga melaksanakan sosialisasi ISPO di Kabupaten Berau, dengan pendataan lahan, STDB, dan SPPL dari koperasi, poktan, dan gapoktan sebagai bagian dari seleksi pendampingan sertifikasi.

Hasil pendataan menunjukkan ada 17 koperasi yang siap diseleksi untuk mendapatkan pendampingan, sementara potensi koperasi di Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, dan Berau tersebar untuk program serupa.

Koordinasi bersama Ditjenbun diharapkan dapat memperluas implementasi sertifikasi ISPO, meningkatkan kepatuhan pekebun terhadap praktik berkelanjutan, dan mendorong kesejahteraan pekebun sawit di Kalimantan Timur.***

Bagikan :

Artikel Lainnya