Kabupaten Kobar Optimalkan Dana Bagi Hasil Sawit untuk Dukungan Sertifikasi ISPO

Pemkab Kotawaringin Barat mengadakan sosialisasi ISPO dengan dukungan Dana Bagi Hasil Sawit sebagai bentuk fasilitasi bagi pekebun swadaya. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan penjelasan rinci dari auditor ISPO mengenai tahapan memperoleh sertifikat berkelanjutan.

BERITA

Arsad Ddin

4 Oktober 2025
Bagikan :

Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar sosialisasi sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa (30/9/2025). (Foto: Dok. MMC Kobar)

Kobar, HAISAWIT - Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan sosialisasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun sawit. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penerapan sertifikasi berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Brits Hotel Pangkalan Bun pada Selasa (30/9). Sebanyak 50 peserta hadir, terdiri dari pekebun kelapa sawit dan penyuluh pertanian lapangan dari berbagai kecamatan di wilayah Kobar.

Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada pekebun sawit mengenai kewajiban sertifikasi ISPO sesuai regulasi terbaru.

“ISPO ini bersifat mandatory sesuai Perpres Nomor 44 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Kami berharap peserta dapat mengikuti dengan baik seluruh materi mengenai ISPO dan regulasinya yang disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Audit ISPO,” ujar Kris Budi Hastuti, dikutip dari laman MMC Pemkab Kobar, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan bahwa dukungan pendanaan untuk kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pemanfaatan dana tersebut diarahkan agar pekebun swadaya lebih siap menghadapi kewajiban sertifikasi ISPO.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pertanian Kobar juga menggandeng Lembaga Audit ISPO sebagai narasumber. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai regulasi, persyaratan teknis, serta tahapan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat.

Seorang pekebun swadaya dari Kecamatan Pangkalan Banteng, Ahmad, menyampaikan pengalaman mengikuti kegiatan ini. Ia menilai informasi yang diterima sangat membantu, terutama bagi petani yang masih bingung terkait proses sertifikasi.

“Selama ini banyak dari kami, petani swadaya, tidak tahu harus mulai dari mana untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Informasi yang jelas tentang persyaratan dan langkah-langkahnya sangat membantu,” ungkap Ahmad.

Peserta lain menyebutkan, penjelasan langsung dari auditor ISPO memberi gambaran nyata mengenai dokumen yang wajib disiapkan. Hal ini dianggap penting agar pekebun swadaya tidak salah langkah ketika mulai mendaftar.

Kegiatan sosialisasi juga memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong standar keberlanjutan perkebunan sawit. Dengan adanya materi yang disusun khusus bagi pekebun swadaya, peserta merasa lebih mudah memahami alur yang harus ditempuh.

Sosialisasi ISPO di Kobar menjadi salah satu langkah memperluas pemahaman pekebun di tingkat lapangan. Materi yang diberikan narasumber diharapkan memperkuat kesiapan pekebun swadaya dalam menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan nasional.***

Bagikan :

Artikel Lainnya