Ini 6 Rencana Aksi Utama Kalbar untuk Percepatan Sawit Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam rencana aksi sebagai arah percepatan pembangunan sawit berkelanjutan. Rumusan tersebut disusun melalui RAD KSB dan menjadi pedoman yang memperkuat langkah daerah dalam menghadapi dinamika industri sawit.

BERITA

Arsad Ddin

4 Desember 2025
Bagikan :

Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat (Disbunnak Kalbar) menyelenggarakan Seminar Akhir Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), Selasa (2/12/2025). (Foto: Disbunnak Kalbar)

Pontianak, HAI SAWIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat arah percepatan pembangunan sawit berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) yang memasuki tahap penyelesaian.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, Heronimus Hero, memaparkan kondisi sektor sawit daerah, termasuk capaian produksi minyak sawit mentah yang mencapai 4,9 juta ton.

Ia menyampaikan bahwa perkembangan pasar global menuntut langkah lebih terstruktur agar industri sawit Kalimantan Barat mampu menjaga kekuatan posisinya di tingkat internasional.

"Untuk menjawab tantangan dan memenangkan persaingan pasar dunia yang ketat, diperlukan langkah strategis dan dukungan semua pihak melalui pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan," ujar Heronimus, dikutip dari laman Disbunnak Kalbar, Rabu (04/12/2025).

Heronimus menjelaskan bahwa pelaksanaan RAD KSB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 yang menjadi dasar pengembangan sawit berkelanjutan di daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah memproses aturan baru untuk memperkuat pelaksanaan RAD KSB di tingkat provinsi.

"Dukungan kebijakan nasional juga sedang diperkuat dengan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RAN KSB), yang akan menjadi instrumen kebijakan komprehensif untuk memperkuat implementasi RAD KSB di daerah," jelasnya.

RAD KSB menetapkan enam rencana aksi utama yang mencakup penguatan data, peningkatan kapasitas pekebun, pengelolaan lingkungan, serta perbaikan tata kelola dan penyelesaian sengketa.

Dua rencana aksi lainnya mencakup percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan peningkatan akses pasar bagi produk kelapa sawit di Kalimantan Barat.

Heronimus menambahkan bahwa berbagai pihak dilibatkan untuk menyelaraskan pelaksanaan enam rencana aksi tersebut, termasuk dalam penyiapan program dan kebutuhan pendukung di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dan berharap perkebunan di Kalbar semakin jaya, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkas Heronimus.

RAD KSB menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan enam rencana aksi utama tersebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan sawit berkelanjutan di Kalimantan Barat.***

Bagikan :

Artikel Lainnya