
Kementerian Pertanian melalui BRMP SDLP bersama BSN, BRIN, PPKS, dan Komite Teknis 65-24 Pertanian Berkelanjutan melaksanakan rapat konsensus penyusunan Rancangan SNI Pengelolaan Lahan Gambut untuk Sawit Berkelanjutan di Bogor, Senin (4/11/2025). (Foto: BRMP Lahan Kementan)
Bogor, HAISAWIT – Pemerintah tengah menyiapkan standar nasional pengelolaan lahan gambut yang akan menjadi acuan bagi praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola lahan yang produktif sekaligus menjaga fungsi ekologisnya.
Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) berjudul Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan untuk Perkebunan Kelapa Sawit dibahas dalam Rapat Teknis 2 dan Rapat Konsensus di Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian (BRMP SDLP), Bogor, Senin (4/11/2025).
Dilansir dari laman BRMP Lahan Kementan, Jumat (7/11/2025), kegiatan ini menghasilkan kesepakatan untuk menaikkan dokumen ke tahap RSNI 3. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari proses pembakuan SNI sebelum dilakukan jajak pendapat nasional.
Penyusunan rancangan standar ini melibatkan berbagai lembaga strategis, seperti Kementerian Pertanian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat legitimasi dan penerapan standar di lapangan.
Kepala BRMP SDLP, Asdianto, menyampaikan bahwa penyusunan RSNI ini berperan penting dalam mewujudkan pedoman nasional bagi pengelolaan lahan gambut eksisting. Standar tersebut akan menjadi referensi utama dalam menjaga keseimbangan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui proses diskusi teknis yang mendalam, para peserta rapat menelaah substansi dokumen secara komprehensif. Setiap pasal dan prinsip dalam RSNI disesuaikan dengan praktik terbaik pengelolaan lahan gambut yang sudah diterapkan di sejumlah perkebunan sawit nasional.
Penerapan standar ini juga diharapkan mampu memperkuat sistem verifikasi dan sertifikasi di sektor sawit. Dengan adanya acuan nasional, pengelolaan lahan gambut akan memiliki dasar hukum dan teknis yang seragam di seluruh wilayah Indonesia.
Rancangan SNI ini menjadi langkah awal menuju tata kelola sawit yang lebih bertanggung jawab. Proses penyusunan yang melibatkan lintas lembaga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem perkebunan yang efisien dan berdaya saing global.
Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyempurnaan dokumen melalui jajak pendapat publik. Setelah disahkan, standar ini akan menjadi rujukan utama dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia.***