Wabup Syafrizal Soroti Minimnya Dana Bagi Hasil Sawit bagi Batu Bara

Kabupaten Batu Bara menilai Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima belum memadai untuk menopang pendapatan daerah setelah penyesuaian dana transfer pusat. Wabup Syafrizal menyebut perlunya skema bagi hasil yang lebih proporsional sesuai kondisi daerah.

BERITA

Arsad Ddin

22 November 2025
Bagikan :

Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Niagara Hotel, Simalungun, Kamis (20/11/2025). (Foto: Diskominfo Batu Bara)

Simalungun, HAI SAWIT – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menilai Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima daerah masih belum memadai untuk menopang pendapatan daerah, terutama setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi jajaran pemerintah daerah.

Wabup Syafrizal menilai perlunya formulasi yang lebih tepat dalam penetapan Dana Bagi Hasil Sawit agar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mencari ruang fiskal tambahan secara lebih serius.

Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit memiliki potensi untuk memperbaiki struktur PAD apabila Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima dapat dihitung dengan lebih proporsional. Ia menilai sektor ini belum memberikan kontribusi optimal bagi Batu Bara.

Wabup Syafrizal menjelaskan adanya peluang pendapatan selain pajak dan retribusi yang bisa dimaksimalkan untuk menopang pembangunan daerah ke depan.

"Ada opsi lainnya untuk menambah pendapatan daerah yaitu Dana Bagi Hasil dari industri-industri dan perkebunan kelapa sawit," ujar Wabup Syafrizal, dikutip dari laman Pemkab Batu Bara, Sabtu (22/11/2025).

Syafrizal menyampaikan bahwa skema yang ada saat ini belum memberikan manfaat sesuai potensi perkebunan yang dimiliki Batu Bara. Ia menekankan perlunya pembenahan agar struktur pendapatan menjadi lebih stabil.

"Namun, kenyataan saat ini belum ada bagi hasil yang tepat. Hal tersebut dimohonkan kepada Kementerian Keuangan untuk ada Dana Bagi Hasil yang sesuai," lanjutnya.

Pemaparan itu disampaikan Wabup Syafrizal dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Niagara Hotel, Simalungun, Kamis (20/11/2025). Pertemuan tersebut membahas progres pendapatan dan kebutuhan penyesuaian kebijakan fiskal.

Evaluasi dilakukan terhadap capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, termasuk perkembangan realisasi retribusi hingga triwulan ketiga tahun berjalan.

Pemerintah daerah juga memaparkan strategi peningkatan kesadaran pajak, salah satunya melalui pemberian penghargaan bagi desa yang mencatatkan realisasi pajak dan retribusi tertinggi setiap tahun.

Kegiatan itu turut menghadirkan materi terkait peningkatan evaluasi pendapatan daerah dan pencegahan korupsi oleh Yudi Purnomo Harahap dari Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

Rapat yang dihadiri jajaran OPD, camat, serta pejabat Bapenda tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menyusun langkah lanjutan untuk memperkuat pendapatan daerah, termasuk melalui tata kelola Dana Bagi Hasil Sawit.***

Bagikan :

Artikel Lainnya