
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menghadiri Konsultasi Publik Peta Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang melibatkan sejumlah perusahaan dan lembaga mitra pembangunan daerah di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto: Dok. Kominfo Seruyan)
Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola sawit berkelanjutan. Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda hadir pada kegiatan Konsultasi Publik Peta Nilai Konservasi Tinggi (NKT) bersama perusahaan perkebunan di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya Kabupaten Seruyan menuju Sertifikasi Yuridiksi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Seruyan dikenal sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan standar sawit berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Dalam sambutannya, Ahmad Selanorwanda menyampaikan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran besar dalam perekonomian daerah. Namun, ia menilai tantangan global menuntut tata kelola yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
“Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, saat ini dunia menuntut praktik yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. Karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan tata kelola sawit di Seruyan berjalan dengan prinsip berkelanjutan,” ujar Ahmad Selanorwanda, dikutip dari laman MMC Kalteng, Senin (20/10/2025).
Bupati menambahkan, langkah Seruyan menuju sawit berkelanjutan telah dibangun sejak tahun 2015. Upaya itu semakin diperkuat melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan dan Pengelolaan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah juga menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/192/2024 yang membentuk Tim Kerja Penetapan Wilayah NKT Daerah. Tim ini bertugas mengoordinasikan identifikasi dan pengelolaan wilayah ber-NKT secara terpadu di tingkat kabupaten.
Ahmad Selanorwanda menekankan bahwa sertifikasi yuridiksi RSPO bukan sekadar target administratif. Ia memandangnya sebagai bentuk kerja sama nyata antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
“Sertifikasi ini bukan sekadar label, tapi bukti nyata kolaborasi semua pihak. Kita ingin memastikan pembangunan di Seruyan berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada lembaga pendukung seperti Kaleka dan HCVN yang berperan dalam penyusunan peta NKT di Seruyan. Ia menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola sawit yang transparan dan terukur.
“Keberlanjutan bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan demi masa depan anak cucu kita. Mari jadikan kegiatan ini sebagai wadah dialog yang terbuka dan solutif untuk mewujudkan sawit berkelanjutan di Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Kegiatan Konsultasi Publik Peta NKT ini diikuti sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Seruyan, serta perwakilan lembaga pembangunan daerah. Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyiapan data dan pemetaan konservasi yang menjadi dasar menuju Sertifikasi Yuridiksi RSPO.***