
Disbunnak Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pelatihan teknik audit tim kendali internal ICS ISPO Perkebunan, Banjarbaru, 6–11 Oktober 2025. (Foto: Disbunnak Kalsel)
Banjarbaru, HAISAWIT – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat peran Tim Kendali Internal dalam mendukung percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun sawit di wilayahnya. Upaya ini menjadi langkah strategis menuju pembangunan sawit berkelanjutan.
Kegiatan penguatan tersebut berlangsung di Banjarbaru pada 6–11 Oktober 2025 dengan melibatkan jajaran dinas kabupaten, koperasi pekebun, serta perwakilan perusahaan. Disbunnak menggandeng PT Titian Karsa Mandiri untuk memperluas pemahaman teknis audit dan pengawasan dalam sistem kendali internal.
Dikutip dari laman Disbunnak Kalsel, Senin (13/10/2025), kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi ISPO serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi ISPO. Seluruh kegiatan didukung melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2025.
Langkah Disbunnak Kalsel ini menunjukkan arah kebijakan daerah yang sejalan dengan agenda nasional dalam memperluas penerapan ISPO di tingkat pekebun. Melalui sistem kendali internal, proses sertifikasi diharapkan lebih efisien dan akurat dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.
Suparmi selaku Kepala Disbunnak Kalsel menyampaikan pentingnya kolaborasi pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat penerapan standar ISPO. Kolaborasi tersebut menjadi pondasi dalam membangun tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berdaya saing dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak dalam memperkuat implementasi praktik perkebunan sawit yang bertanggung jawab.
Disbunnak Kalsel juga tengah menyiapkan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029. Dokumen ini berperan sebagai panduan strategis untuk mempercepat sertifikasi ISPO dan memastikan peningkatan kapasitas pekebun di seluruh kabupaten di Kalimantan Selatan.
Melalui mekanisme kendali internal, pekebun sawit diharapkan mampu menerapkan prinsip ekonomi, sosial, dan lingkungan yang menjadi inti dari sistem ISPO. Pengawasan ini tidak hanya menyangkut kepatuhan, tetapi juga peningkatan mutu produksi sawit daerah.
Pelibatan koperasi dan lembaga pekebun dalam proses audit internal memberi ruang bagi transfer pengetahuan dan pembentukan standar baru yang lebih transparan. Upaya ini sekaligus memperkuat posisi sawit rakyat Kalsel dalam rantai pasok nasional dan global.***