
Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan usulan sarana dan prasarana perkebunan sawit melalui aplikasi Sarpras di ruang rapat lantai II Kantor Disbun Kaltim Samarinda, Rabu (27/8/2025). (Foto: Dok. Dok. Disbun Kaltim)
Samarinda, HAISAWIT – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan usulan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit melalui aplikasi Sarpras. Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Disbun Kaltim, Rabu (27/8/2025).
Rapat ini diikuti perwakilan kabupaten dan kota. Tim Sarpras dari Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara hadir langsung, sementara Penajam Paser Utara serta Berau berpartisipasi secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Disbun Kaltim melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas daerah agar usulan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
“Keberhasilan kita di kegiatan sarpras ini ditandai dengan terbitnya rekomendasi teknis. Rekomendasi ini dibuktikan oleh tim kabupaten hingga provinsi, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran,” ujar Taufiq, dikutip dari laman Disbun Kaltim, Selasa (2/9/2025).
Taufiq juga menyinggung progres usulan sarpras sejak 2021 hingga 2023. Beberapa di antaranya berasal dari Kabupaten Paser, mencakup peningkatan jalan produksi serta program intensifikasi perkebunan sawit.
Diskusi rapat dipandu oleh Penyuluh Pertanian, Arif Sabtamiharja. Ia memaparkan perkembangan verifikasi usulan, hambatan teknis yang dialami daerah, serta strategi percepatan agar proses dapat berjalan lebih efektif.
Arif menekankan pentingnya langkah konsistensi di lapangan. Menurutnya, program sarpras tidak hanya ditentukan oleh kualitas usulan, tetapi juga ketepatan pelaksanaan setelah diverifikasi secara menyeluruh.
“Kita harus memastikan setiap usulan terverifikasi dengan baik. Kendala teknis di lapangan perlu segera diurai, sehingga rekomendasi percepatan dapat ditindaklanjuti tanpa hambatan,” ujar Arif.
Dalam pemaparannya, Arif juga menyinggung perlunya pendampingan berkelanjutan. Hal ini menyangkut keterbatasan akses jalan, ketersediaan alat, serta kesiapan lahan yang masih dihadapi beberapa kabupaten di Kalimantan Timur.
Hasil rapat menghasilkan kesepahaman untuk mempercepat realisasi sarpras perkebunan sawit. Setiap rekomendasi teknis nantinya akan dituangkan sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
Langkah konsolidasi tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur perkebunan. Melalui pembahasan bersama, program sarpras diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan daya saing komoditas sawit di tingkat nasional maupun global.***