
Ketua BAZNAS Kabupaten Kaur, Muhammad Nasir (Foto: rri.co.id/aisyah)
Kaur, HAISAWIT – Baznas Kabupaten Kaur mulai mengembangkan skema zakat produktif dengan menggandeng para pengusaha kelapa sawit. Langkah ini menjadi strategi baru dalam memperluas sumber dana sosial berbasis potensi ekonomi daerah.
Melalui pendekatan kolaboratif, Baznas ingin mendorong partisipasi pelaku usaha sawit untuk berkontribusi dalam penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Ketua Baznas Kabupaten Kaur, Muhammad Nasir, mengatakan pendekatan terhadap kalangan pengusaha sawit menjadi langkah penting dalam memperkuat potensi ekonomi umat. Sektor sawit dinilai memiliki peluang besar untuk menopang penghimpunan zakat daerah.
"Saat ini, sebagian besar dana zakat yang kami terima masih berasal dari ASN dan masyarakat umum. Namun, kami yakin bahwa pengusaha sawit juga dapat menjadi kontributor penting dalam penghimpunan ZIS," ujar Muhammad Nasir, dikutip dari laman rri.co.id, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, kemampuan finansial pelaku usaha sawit di Kabupaten Kaur cukup besar dan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial berbasis zakat. Karena itu, Baznas menyiapkan langkah bertahap untuk meningkatkan partisipasi sektor sawit.
Program sosialisasi akan dilakukan ke sejumlah pengusaha di berbagai kecamatan. Melalui kegiatan ini, Baznas ingin memperluas pemahaman tentang manfaat zakat serta tanggung jawab sosial yang menyertainya bagi pelaku usaha sawit.
Muhammad Nasir menambahkan, kolaborasi dengan kalangan pengusaha sawit diharapkan menjadi penggerak baru bagi peningkatan dana zakat produktif yang lebih berkelanjutan di tingkat daerah.
"Jika semakin banyak partisipasi dari kalangan pengusahaan sawit, maka semakin besar pula dampak sosial yang bisa dirasakan masyarakat," jelasnya.
Dana zakat yang terkumpul nantinya akan diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga Kaur.
Baznas juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh agama setempat untuk memastikan penyaluran zakat berjalan sesuai syariat dan tepat sasaran. Sinergi lintas sektor dianggap penting untuk memperluas manfaat zakat.***