Polri Amankan 87 Kontainer Produk Turunan CPO Diduga Langgar Aturan Ekspor di Tanjung Priok

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bersama Bea Cukai menemukan 87 kontainer produk turunan CPO yang dicurigai melanggar aturan ekspor. Langkah pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan kesesuaian komoditas dan dokumen pengiriman.

BERITA

Arsad Ddin

7 November 2025
Bagikan :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor turunan CPO di Tanjung Priok, Kamis (6/11/2025). (Foto: Dok. Medihub Polri)

Jakarta, HAISAWIT - Polri mengamankan 87 kontainer produk turunan CPO yang diduga melanggar aturan ekspor. Pengamanan ini menjadi perhatian karena volume dan jenis komoditas yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah pengamanan dilakukan melalui operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan DJP Kemenkeu. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan ekspor, TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Kamis (6/11/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara menjadi kunci dalam mencegah potensi kerugian negara.

Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," ujar Sigit, dikutip dari laman Mediahub Polri, Jumat (7/11/2025).

Satgassus langsung bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, melakukan pendalaman indikasi pelanggaran ekspor yang ditemukan pada kontainer-kontainer produk turunan sawit.

Sigit menambahkan, analisis mirroring terhadap PT MMS mengungkap lonjakan volume yang luar biasa dibanding tahun sebelumnya, meningkat hampir 278 persen dan menjadi hal yang dianggap anomali.

"Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," ujarnya.

Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk memastikan kesesuaian komoditas dengan aturan ekspor. Hasilnya menunjukkan sebagian besar kontainer berisi campuran produk turunan kelapa sawit.

"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," kata Sigit.

Temuan ini menjadi fokus pengawasan karena jumlah kontainer yang diamankan cukup besar. Satgassus bersama pihak terkait melakukan investigasi lanjutan dan pemeriksaan dokumen pendukung ekspor.

Jumlah kontainer yang diamankan mencapai 87 unit, sebagian besar berisi campuran produk turunan kelapa sawit. Pihak terkait kini melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kesesuaian dokumen dan kepatuhan aturan ekspor.***

Bagikan :

Artikel Lainnya