Lewat Jaga Desa, Kejaksaan RI Kawal Keuangan Desa dan Tingkatkan Peran Koperasi Merah Putih di Sektor Sawit Kalteng

Kejaksaan RI memperluas Program Jaga Desa ke Kalimantan Tengah dengan fokus pada pengawasan keuangan desa dan pemberdayaan ekonomi berbasis sawit. Melalui Koperasi Merah Putih, desa di Kalteng diarahkan bermitra dengan perkebunan sawit agar memiliki model usaha yang berkelanjutan.

BERITA

Arsad Ddin

28 September 2025
Bagikan :

Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama Penguatan Program Jaga Desa se-Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (25/9/2025). (Foto: Story Kejaksaan)

Palangka Raya, HAISAWIT – Kejaksaan RI memperluas pelaksanaan Program Jaga Desa di Provinsi Kalimantan Tengah dengan fokus pada pengawasan keuangan desa serta penguatan Koperasi Merah Putih melalui kemitraan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dengan kepala daerah se-Kalteng di Palangka Raya pada Kamis (25/9/2025).

Dalam sambutannya, JAM-Intel menjelaskan tujuan program ini adalah memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel. Program ini melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan kolaborasi Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Dalam Negeri dalam memonitor implementasi pengelolaan keuangan desa, diharapkan pada tahun 2026 terjadi penurunan Kepala Desa yang terjerat tindak pidana akibat menyalahgunakan keuangan desa,” ujar JAM-Intel, dikutip dari Laman Story Kejaksaan RI, Minggu (28/9/2025).

Program Jaga Desa diketahui menghadirkan aplikasi berbasis digital yang memberikan layanan pendampingan hukum, akses pelaporan, hingga bimbingan teknis gratis bagi kepala desa dan perangkat desa. Aplikasi ini sebelumnya telah diluncurkan di sejumlah daerah sebelum resmi hadir di Kalimantan Tengah.

Selain fungsi pengawasan, Jaga Desa juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Di Kalteng, program ini difokuskan pada implementasi Koperasi Merah Putih agar dapat bermitra langsung dengan perkebunan kelapa sawit.

Pemilihan kelapa sawit sebagai komoditas utama dalam program ini didasarkan pada potensi besar yang dimiliki wilayah Kalimantan Tengah. Komoditas ini dianggap mampu menjadi penggerak ekonomi desa jika dikelola melalui kemitraan koperasi.

Melalui pendekatan tersebut, desa dan kelurahan di Kalteng diharapkan memiliki model usaha yang lebih berkelanjutan. Koperasi Merah Putih dijadikan wadah untuk memperkuat posisi masyarakat desa dalam rantai nilai usaha sawit.

Dalam kesempatan itu, JAM-Intel juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah bupati di Kalteng yang wilayahnya dinilai bebas dari kasus penyalahgunaan dana desa. Pemberian piagam tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi terhadap tata kelola keuangan desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Kejaksaan RI untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Salah satunya dengan mengawal program pembangunan desa dari bawah sesuai Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Jaga Desa akan diarahkan pada optimalisasi peran Koperasi Merah Putih di sektor sawit sekaligus memastikan tata kelola keuangan desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.***

Bagikan :

Artikel Lainnya