
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan melaksanakan kegiatan perbanyakan benih kelapa sawit di Kebun Dinas KM 41 Desa Batuah dan KM 29 Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (24/10/2025). (Foto: Disbun Kaltim)
Kutai Kartanegara, HAISAWIT – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) memperkuat langkah menuju kemandirian benih sawit lokal dengan memproduksi 30 ribu benih unggul melalui unit pelaksana teknis di bawah koordinasinya. Upaya ini menjadi bagian penting dari strategi daerah dalam memperkuat ketahanan perbenihan perkebunan.
Kegiatan perbanyakan benih tersebut dilaksanakan oleh UPTD Produsen Benih Tanaman Perkebunan (PBTP) Disbun Kaltim di dua lokasi, yaitu Kebun Dinas KM 41 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan Kebun Dinas KM 29, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian Kaltim di bidang perbenihan perkebunan, terutama untuk menjamin ketersediaan benih sawit unggul dan bersertifikat bagi kebutuhan petani dan perusahaan.
Perbanyakan benih dilakukan di dua lokasi, yakni Kebun Dinas KM 41 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan Kebun Dinas KM 29, Kecamatan Samboja. Kedua lokasi ini menjadi sentra pembenihan sawit di bawah pengawasan langsung UPTD PBTP Disbun Kaltim.
Kepala UPTD PBTP Disbun Kaltim, Mahmud Kahfi, menyebut kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan mutu benih sawit yang dihasilkan di Kalimantan Timur sesuai standar nasional perbenihan.
“UPTD PBTP berkomitmen untuk menyediakan benih kelapa sawit yang Unggul, berkualitas tinggi, bersertifikat, dan sesuai aturan perbenihan yg diatur dlm standar perijinan perbenihan secara nasional. Kami ingin memastikan bahwa setiap benih yang ditanam di Kalimantan Timur berasal dari sumber benih yang jelas dan terverifikasi,” ujar Kahfi, dikutip dari laman Disbun Kaltim, Selasa (28/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembenihan ini melibatkan pengawasan ketat dari UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP). Pengawas Benih Tanaman (PBT) ditugaskan memeriksa dokumen asal benih, kondisi kecambah, hingga kesesuaian lokasi penanaman dengan perizinan yang berlaku.
Sebanyak 15.000 butir kecambah Lonsum varietas DxP Bahlias 1 dikirim ke Kebun Dinas KM 29 Samboja untuk diperbanyak. Sementara sisanya, terdiri dari varietas PPKS DxP 540, Lonsum DxP Bahlias 1, dan BSM DxP Sj 3, dilakukan pembesaran di Kebun Dinas KM 41 Loa Janan.
Proses pembukaan peti kemasan kecambah sawit di masing-masing kebun dilakukan oleh tim teknis Disbun bersama perwakilan penyedia benih. Pemeriksaan kecambah menjadi tahap awal sebelum dilakukan penanaman dan pembesaran di lapangan.
Menurut Kahfi, langkah perbanyakan ini tidak hanya bertujuan memperkuat stok benih unggul di Kaltim, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemandirian benih sawit di tingkat daerah.
“Ke depan, kami ingin Kalimantan Timur tidak lagi bergantung pada pasokan benih dari luar daerah. Dengan kemampuan produksi sendiri, kita bisa menjamin mutu, ketersediaan benih dan keberlanjutan industri sawit yang lebih kuat dan mandiri,” tambahnya.
Hingga saat ini, seluruh kegiatan pembenihan di bawah UPTD PBTP Disbun Kaltim dilakukan dengan pengawasan teknis budidaya yang berkelanjutan. Setiap tahap produksi, mulai dari pemeriksaan kecambah hingga pembesaran bibit, dijalankan sesuai standar nasional untuk menjaga kualitas benih yang akan mendukung produktivitas perkebunan sawit di Kalimantan Timur.***