
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mentan Andi Amran menjadi anggota Dewan Energi Nasional. (Foto: Kementan RI)
Jakarta, HAISAWIT – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjadi anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026).
Penunjukan tersebut tertuang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat posisi sektor pertanian dalam peta jalan energi baru.
Usai prosesi pelantikan, Mentan Amran memaparkan rencana besar pemerintah untuk memaksimalkan seluruh kekayaan hayati lokal sebagai sumber bahan bakar nabati demi mendukung kemandirian energi nasional yang lebih berkelanjutan.
“Insya Allah, ke depan kita akan mengoptimalkan energi hijau dari sektor pertanian. Potensinya sangat besar, seperti dari ubi kayu atau singkong, kelapa sawit (CPO), tebu, dan berbagai komoditas lainnya,” ujar Amran, dikutip dari laman Kementan RI, Jum'at (30/01/2026).
Andi Amran Sulaiman juga menjelaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara agraris memberikan keunggulan kompetitif untuk memproduksi bahan bakar nabati (biofuel) dalam skala besar guna menopang kebutuhan konsumsi domestik.
“Sawit dan tebu sudah berjalan. Selanjutnya, kita dorong singkong. Ini potensi besar kita,” ucapnya saat memberikan keterangan pers kepada awak media mengenai prioritas komoditas yang akan diperkuat produksinya ke depan.
Kementerian Pertanian (Kementan) kini berfokus memperluas area budi daya tanaman penghasil bahan bakar yang terintegrasi. Hal ini mencakup penguatan regulasi hilirisasi agar Crude Palm Oil (CPO) memiliki nilai tambah maksimal.
Sejumlah poin penting dalam penguatan sektor ini meliputi:
- Peningkatan produktivitas kebun sawit rakyat secara konsisten.
- Perluasan lahan budi daya tebu dan singkong di wilayah potensial.
- Pengintegrasian industri pengolahan hilir dengan kawasan perkebunan utama.
Mengenai implementasi kebijakan teknis, Amran menjelaskan hasil koordinasi lintas lembaga yang memastikan kesiapan infrastruktur serta pasokan bahan baku dari petani untuk mendukung transisi penggunaan bahan bakar fosil menuju nabati.
“Insya Allah, sesuai hasil koordinasi, tahun ini kita tidak impor lagi solar karena kita masuk ke B50,” ungkap sosok kelahiran Bone tersebut dengan nada optimis mengenai pencapaian target kemandirian energi nasional.
Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) mampu memangkas ketergantungan belanja luar negeri. Kebijakan ini menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas harga komoditas sawit di tingkat global maupun domestik.
Lembaga DEN bertugas merumuskan kebijakan energi nasional secara menyeluruh. Kehadiran Mentan dalam dewan tersebut memastikan sinergi antara ketersediaan lahan pertanian dengan target pemenuhan energi hijau berjalan secara selaras dan berkelanjutan.***