BPDP Cari Surveyor Pencairan Dana Replanting Sawit 2026, Cek Syaratnya!

BPDPKS mengundang perusahaan jasa survei untuk berpartisipasi dalam tender verifikasi teknis pencairan dana peremajaan sawit tahun 2026 guna memastikan akurasi data lapangan dan kelengkapan administrasi dokumen permohonan dana perkebunan.

BERITA

Arsad Ddin

12 Januari 2026
Bagikan :

Gambar ilustrasi perkebunan kelapa sawit - HaiSawit

Jakarta, HaiSawit - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit membuka seleksi terbuka bagi perusahaan jasa surveyor untuk menangani verifikasi teknis pencairan dana peremajaan perkebunan kelapa sawit tahun 2026.

Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) BPDP mengundang pelaku usaha bidang jasa audit atau survei yang memiliki izin usaha resmi di Indonesia.

Metode pemilihan pemenang menggunakan sistem tender jasa lainnya dengan evaluasi kualifikasi pascakualifikasi serta penilaian dokumen penawaran melalui mekanisme sistem nilai dan dua file.

Perusahaan peserta wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bidang jasa survei dan mempunyai minimal 22 kantor cabang pada provinsi wilayah kegiatan peremajaan kelapa sawit.

Calon penyedia jasa harus membuktikan kemampuan penyediaan personel kualifikasi khusus pada wilayah verifikasi teknis pencairan dana melalui surat pernyataan resmi bermaterai.

Berikut adalah kriteria kualifikasi dan persyaratan administrasi bagi peserta tender:

  • Memiliki pengalaman kunjungan lapangan kemajuan kebun dan verifikasi dokumen pencairan dana program peremajaan yang dibiayai BPDP.
  • Mampu mengembangkan sistem informasi perangkat permohonan dan verifikasi yang berfungsi operasional saat pelaksanaan pekerjaan dimulai.
  • Memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 manajemen mutu dan Sertifikat ISO 27001:2013 tentang keamanan sistem informasi.
  • Mendapat pengakuan resmi sebagai lembaga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dibuktikan dengan sertifikat sah.
  • Melampirkan laporan keuangan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2024 untuk menunjukkan kemampuan finansial membiayai proyek.

Peserta harus menyampaikan proposal penawaran teknis berisi pemahaman Kerangka Acuan Kerja (KAK), metodologi pelaksanaan, jadwal waktu kerja, serta pengembangan aplikasi pendukung.

Daftar personel wajib dilengkapi dokumen pendukung berupa riwayat hidup, ijazah pendidikan terakhir, serta bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk setiap individu.

Penyampaian daftar data pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun waktu empat tahun terakhir harus disertai bukti dukung berupa kontrak pekerjaan jasa survei atau verifikasi.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan dokumen pendukung dapat diakses melalui laman BPDP pada tautan https://www.bpdp.or.id/pengadaan-jasa-verifikasi-teknis-pencairan-dana-program-peremajaan-perkebunan-kelapa-sawit-tahun-2026.***

Bagikan :

Artikel Lainnya