Wabup Musi Banyuasin Dorong Pendidikan Anak, Cegah Pekerja Anak di Kebun Sawit

Pemerintah Kabupaten Muba menggelar rakor bersama PAACLA dan ILO untuk membahas pencegahan pekerja anak di kebun sawit. Wabup Kyai Abdur Rohman Husen menekankan pentingnya pendidikan bagi anak dan perlindungan hak-hak mereka.

BERITA

Arsad Ddin

2 Desember 2025
Bagikan :

Kyai Abdur Rohman Husen membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian di Auditorium Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (27/11/2025). (Foto: Humas Musi Banyuasin)

Musi Banyuasin, HAI SAWIT - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).

Rakor ini digagas oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPPPA Muba dr Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P Flug, serta sejumlah perangkat daerah, pimpinan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, dan forum anak.

Dalam sambutannya, Andi Akbar menyampaikan apresiasi atas respon Pemkab Muba terhadap inisiatif penanganan pekerja anak di sektor sawit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas respon cepat dan penerimaan yang sangat baik. Sawit menjadi isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujar Andi Akbar, dikutip dari Pemkab Musi Banyuasin, Selasa (02/12/2025).

Sementara itu, Miss Bharatiya P Flug menekankan pentingnya dukungan multipihak untuk penanganan pekerja anak.

“Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa anak-anak harus berada di ruang pendidikan, bukan di perkebunan.

“Anak adalah amanah. Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di lapangan kerja. Namun realita menunjukkan masih ada anak-anak yang membantu pekerjaan orang tua di kebun sawit, seperti memungut brondolan atau menyadap karet,” kata Wabup.

Ia menambahkan, praktik pekerja anak bisa mengancam tumbuh kembang anak, menghambat pendidikan, bahkan memicu putus sekolah.

Rakor menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta komunitas anak.

Langkah konkret yang dibahas mencakup penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, pemetaan risiko putus sekolah, peningkatan literasi keluarga, serta penyusunan kebijakan internal perusahaan menuju kawasan perkebunan ramah anak.

“Jika langkah ini kita jalankan bersama, maka kita dapat memastikan anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan, hak untuk tumbuh sesuai usianya, dan hak atas rasa aman,” tutur Wabup.

Penandatanganan komitmen bersama menjadi tanda tekad Pemkab Muba dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah pekerja anak di sektor pertanian.

“Inilah momentum untuk meneguhkan komitmen bahwa tidak ada satu pun anak di Muba yang dibiarkan kehilangan masa depannya karena bekerja di usia dini. Saya berharap forum ini melahirkan tindak lanjut nyata dan perubahan positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara ini menegaskan keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan perlindungan anak di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama di kawasan perkebunan sawit yang menjadi salah satu sentra terbesar di Sumatera Selatan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya