Realisasi Plasma Sawit Kalteng Mandek di 52 Persen, Pemprov Siapkan Sanksi untuk Perusahaan Lalai

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai realisasi plasma sawit belum mencapai target 100 persen. Baru 52,66 persen kebun plasma terwujud, sementara sejumlah perusahaan masih abai terhadap kewajiban kemitraan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

BERITA

Arsad Ddin

11 November 2025
Bagikan :

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Data Plasma dan CSR Sawit di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Senin (10/11/25). (Foto: Dok. MMCKalteng)

Palangka Raya, HAI SAWIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai realisasi kebun plasma sawit di daerah ini masih rendah, yakni baru mencapai 52,66 persen dari target seratus persen. Pemerintah menilai capaian itu masih jauh dari kewajiban yang ditetapkan dan akan menyiapkan langkah tegas bagi perusahaan yang lalai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat langkah pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan plasma sawit. Evaluasi dilakukan melalui rapat sinkronisasi yang melibatkan kabupaten, kota, serta perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan.

Menurutnya, sektor kelapa sawit menjadi pilar utama perekonomian Kalteng, namun kesejahteraan masyarakat sekitar kebun masih belum optimal. Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola kemitraan agar pelaksanaan usaha sawit berjalan lebih adil dan berkelanjutan.

“Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit, agar pelaksanaan usaha perkebunan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Herson, dikutip dari laman MMCKalteng, Selasa (11/11/2025).

Herson menekankan bahwa perusahaan sawit wajib menuntaskan kewajiban plasma 20 persen secara transparan. Pemerintah juga akan menilai ulang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di sekitar kebun.

Selain plasma dan CSR, Pemprov Kalteng juga memantau penyerapan tenaga kerja lokal serta penggunaan alat berat di wilayah operasional. Pemerintah menegaskan perlunya kepatuhan teknis dan lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sektor sawit.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengungkapkan perbedaan capaian plasma di tiap wilayah cukup mencolok. Ia menilai ketimpangan itu disebabkan oleh perbedaan jumlah perusahaan dan luas izin operasional.

“Capaian tertinggi terdapat di wilayah Timur (76 persen), disusul wilayah Barat (61,03 persen), dan wilayah Tengah (45,95 persen). Perbedaan capaian antarwilayah dipengaruhi oleh jumlah perusahaan dan luas izin operasional,” ujar Rizky.

Rizky menambahkan, pemerintah akan memperbarui sistem pelaporan agar data plasma dan CSR tersinkronisasi. Langkah itu dianggap penting untuk mengawasi kinerja perusahaan sawit dan mempercepat realisasi program kemitraan dengan masyarakat.

Sementara itu, pemerintah provinsi mengajak perusahaan untuk memperbarui komitmen kemitraan dan menunjukkan hasil nyata bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pimpinan PBS kelapa sawit untuk memperbarui komitmen dan mengambil langkah-langkah progresif. Mari kita buktikan bahwa investasi di sektor kelapa sawit Kalimantan Tengah benar-benar mampu membawa kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Herson.

Dengan realisasi plasma sawit Kalteng yang baru mencapai separuh target, pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban kemitraan sawit dijalankan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat daerah penghasil.***

Bagikan :

Artikel Lainnya