
Ilustrasi Sawit - HaiSawit/Arsad Ddin
Jakarta, HAI SAWIT – Perkebunan kelapa sawit berkembang sebagai penggerak ekonomi di kawasan degraded economy, khususnya wilayah pedalaman dan pinggiran, melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, serta tumbuhnya aktivitas ekonomi baru.
Pengembangan perkebunan sawit banyak dilakukan di wilayah yang sebelumnya minim kegiatan ekonomi, termasuk lahan terdegradasi yang tidak berfungsi optimal secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Dilansir dari laman BPDP, Selasa (30/12/2025), studi Syahza et al. periode 2019 dan 2021 menunjukkan pembangunan perkebunan sawit mampu mengurangi ketimpangan antar-golongan masyarakat serta mempersempit kesenjangan ekonomi antarwilayah.
Penelitian tersebut mencatat tiga faktor utama peran sawit dalam pengurangan ketimpangan, yakni pemanfaatan kawasan degraded economy, peran sebagai sektor perintis, serta kemampuan menciptakan efek berganda bagi perekonomian lokal.
Pemanfaatan lahan terdegradasi menjadi dasar pengembangan sawit nasional, sebagaimana dicatat peneliti kehutanan Gunarso pada 2013 yang menemukan sebagian besar kebun sawit berasal dari kawasan dengan fungsi awal terbatas.
Transformasi kawasan degraded economy berlangsung melalui fase perintisan, percepatan, dan pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi, dengan perkebunan sawit berfungsi sebagai mesin awal aktivitas produksi dan distribusi wilayah.
Kajian PASPI tahun 2014 mencatat kabupaten sentra sawit memiliki pertumbuhan produk domestik regional bruto lebih cepat dibandingkan wilayah non-sentra, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi turunan di sekitar perkebunan.
Peningkatan produksi sawit juga berkorelasi dengan penurunan tingkat kemiskinan di pedesaan dan perkotaan, sebagaimana dicatat Susila serta Setiawan dalam kajian periode 2004 hingga 2007.
Dampak ekonomi sawit tidak terbatas pada wilayah produksi, karena rantai pasok dan peningkatan konsumsi turut menggerakkan sektor jasa, perdagangan, serta transportasi di daerah sekitar dan luar sentra.
Perkebunan sawit rakyat tercatat memberi kontribusi ekonomi bagi petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat sekitar kebun melalui peningkatan pendapatan serta keterkaitan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.***