Akses Jalan Sawit Diblokir Perusahaan, DPRK Subulussalam Lakukan Mediasi di Lapangan

Pemblokiran jalan menuju kebun sawit di Kampong Singgersing, Subulussalam, memicu ketegangan antara warga dan pihak PT Laot Bangko. DPRK Subulussalam turun langsung ke lapangan melakukan mediasi agar akses warga kembali terbuka.

BERITA

Arsad Ddin

7 November 2025
Bagikan :

Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, meninjau lokasi pemortalan jalan yang dilakukan PT Laot Bangko di Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat. (Foto: Dokumen RRI)

Subulussalam, HAISAWIT – Akses jalan menuju perkebunan sawit di Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, sempat diblokir pihak manajemen PT Laot Bangko menggunakan portal besi. Tindakan ini memicu kemarahan warga setempat.

Warga menilai pemortalan jalan tersebut sebagai bentuk arogansi perusahaan karena akses yang ditutup merupakan jalan umum yang dibangun pemerintah menggunakan dana negara. Ketegangan sempat terjadi di lokasi pada Kamis (6/11/2025).

Mengetahui adanya konflik itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Hasbullah, langsung turun ke lapangan untuk memediasi warga dan pihak perusahaan. Kehadirannya bertujuan mencari jalan tengah agar situasi tetap kondusif.

Dalam dialog di lokasi, Hasbullah menjelaskan kepada pihak perusahaan bahwa jalan yang dipasang portal merupakan fasilitas publik. Ia menegaskan, tidak ada dasar hukum bagi perusahaan untuk menutup akses tersebut.

"Tidak ada alasan PT Laot Bangko untuk memportal jalan warga ini. Sebab, jalan ini dibangun menggunakan uang negara," ujar Hasbullah, dikutip dari laman rri.co.id, Jumat (7/11/2025).

Manajer PT Laot Bangko, Asnadi, membenarkan adanya pemortalan jalan. Ia menyebut alasan perusahaan melakukan tindakan itu karena sering terjadi kehilangan hasil panen kelapa sawit dan muncul klaim lahan di atas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

"Alasan kami memportal jalan ini, karena hasil produksi PT Laot Bangko sering hilang dan pengklaiman lahan di atas HGU kami. Pun demikian, saya akan menyampaikan hal ini ke pimpinan kami, terkait pembukaan portal ini," ujar Asnadi.

Situasi di lapangan akhirnya mereda setelah dilakukan mediasi antara warga, pihak perusahaan, dan perwakilan DPRK Subulussalam. Kesepakatan sementara tercapai dengan dibukanya kembali portal jalan tersebut.

Pembukaan portal dilakukan secara bersama-sama, disaksikan langsung oleh Hasbullah, Imum Mukim Batu-Batu Syafrizal, serta pihak manajemen PT Laot Bangko. Warga pun kembali dapat melintas menuju kebun sawit mereka.

Komisi B DPRK Subulussalam menyatakan akan mengawal perkembangan selanjutnya agar persoalan akses jalan sawit ini mendapatkan solusi permanen. Upaya mediasi di lapangan dinilai sebagai langkah awal untuk menjaga hak warga dan kestabilan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.***

Bagikan :

Artikel Lainnya