Kelapa sawit di Kabupaten Sekadau menjadi penggerak utama ekonomi lokal dengan luas kebun 122.716 hektare, melibatkan 32.000 kepala keluarga dan menghasilkan perputaran ekonomi mencapai Rp4,1 triliun setiap tahun.
Arsad Ddin
8 Desember 2025Kelapa sawit di Kabupaten Sekadau menjadi penggerak utama ekonomi lokal dengan luas kebun 122.716 hektare, melibatkan 32.000 kepala keluarga dan menghasilkan perputaran ekonomi mencapai Rp4,1 triliun setiap tahun.
Arsad Ddin
8 Desember 2025
Sekadau, HAI SAWIT - Kelapa sawit menjadi komoditas penggerak utama ekonomi Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Luas kebun mencapai 122.716 hektare, terbagi antara perusahaan swasta dan kebun mandiri.
Sekitar 58 persen lahan sawit dimiliki perusahaan swasta, sedangkan 42 persen merupakan kebun swadaya, plasma, dan mandiri. Sektor ini melibatkan ribuan kepala keluarga dan tenaga kerja lokal.
Tercatat sekitar 32.000 kepala keluarga bekerja di sektor kelapa sawit. Selain itu, lebih dari 11.000 tenaga kerja terserap di industri ini, mulai dari kebun hingga pengolahan Tandan Buah Segar (TBS).
"Kabupaten Sekadau sebelumnya telah menetapkan RAD KSB 2021–2024, dan saat ini memasuki tahap penyusunan RAD KSB Fase II untuk 2025–2029. Dokumen ini sangat penting sebagai instrumen pendukung RPJMD dan peta jalan perbaikan tata kelola sawit berkelanjutan. Selain itu, RAD KSB juga menjadi salah satu persyaratan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit bagi daerah," ujar Plt Kadis DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae, dikutip dari laman Pemkab Sekadau, Senin (08/12/2025).
Setiap tahun, pabrik kelapa sawit di Sekadau mampu mengolah sekitar 1,6 juta ton TBS. Dengan harga rata-rata Rp2.500 per kilogram, sektor ini menghasilkan perputaran ekonomi mencapai Rp4,1 triliun setiap tahun.
Keberlanjutan sektor kelapa sawit menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memastikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan tetap terjaga. Program unggulan daerah IP3K menjadi kerangka pengembangan.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga mitra strategis untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan. Semoga FGD ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi terbaik demi keberlanjutan pembangunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau," ujar Sandae.
Sektor ini juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. Kombinasi kebun perusahaan dan swadaya membuat sawit tetap menjadi sumber pendapatan signifikan bagi masyarakat.
Selain aspek ekonomi, pembangunan sawit di Sekadau memperhatikan lingkungan. Kebijakan RAD KSB menekankan tata kelola berkelanjutan yang sejalan dengan misi RPJMD 2025–2029.
"Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya memastikan keberlanjutan pembangunan kelapa sawit dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan ekologi. Komitmen ini sejalan dengan program unggulan daerah IP3K serta visi RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan masyarakat Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat," ungkap Sandae.
Selain itu, RAD KSB menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) sawit secara tepat dan meningkatkan kualitas tata kelola perkebunan di Kabupaten Sekadau.***