Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Penyelamatan Keuangan Negara Rp6,62 Triliun dan 240 Ribu Ha Lahan Sawit

Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan laporan Satgas PKH, mencakup penguasaan kembali kebun sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum di enam provinsi, penagihan denda kehutanan dari 20 perusahaan sawit, dan penyelamatan keuangan negara Rp6,62 triliun terkait perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO dan impor gula.

BERITA

Arsad Ddin

25 Desember 2025
Bagikan :

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian Satgas PKH di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
(Foto: BPMI Setpres)
 

Jakarta, HAI SAWIT - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,62 triliun serta penguasaan kembali kebun kelapa sawit seluas 240.575 hektare oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Laporan diserahkan pada Rabu (24/12/2025) di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan penegakan hukum dan pengamanan aset negara di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Dilansir dari laman Setkab, Kamis (25/12/2025), nilai Rp6.625.294.190.469,74 tersebut berasal dari denda administratif kehutanan senilai Rp2.344.965.750.000 dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta Rp4.280.328.440.469,74 dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petugas di lapangan dalam proses verifikasi, pengecekan lahan, dan penegakan hukum terhadap kawasan hutan dan kebun sawit.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” ujar Presiden Prabowo.

Satgas PKH juga menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare, termasuk kebun kelapa sawit 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum di enam provinsi, yang dikelola melalui Kementerian Keuangan dan Danantara hingga diserahkan ke Agrinas.

Selain kebun sawit, kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare di sembilan provinsi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk pemulihan fungsi hutan.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaporkan bahwa penguasaan kembali ini merupakan bagian dari langkah sistematis untuk menegakkan tata kelola hutan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Acara penyerahan laporan turut dihadiri Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih.

Penyelamatan keuangan negara dari denda administrasi dan penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut memperkuat pengamanan aset negara yang terkait sektor sawit dan sumber daya alam lainnya.

Total luasan lahan dan nilai uang yang diserahkan menjadi bagian dari capaian Satgas PKH sepanjang 2025 dalam rangka memperkuat pengelolaan kawasan hutan dan mendukung penerimaan negara.***

Bagikan :

Artikel Lainnya