
Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menyelenggarakan penyusunan RAD-KSB 2019-2024 di Aula Hotel Alatas Tolitoli, Kamis (18/12/2025). (Foto: DKIPS Kab. Tolitoli)
Tolitoli, HAI SAWIT - Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menyelenggarakan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) 2019-2024, di Aula Hotel Alatas Tolitoli, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan pemangku kepentingan sawit, akademisi, petani, pelaku uji publik, dan unsur Forkopimda. Tujuannya menyerap masukan untuk mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tolitoli, Herman Madjid, S.Pt., M.Si, menyampaikan arahan mengenai RAD-KSB.
"Oleh karena itu RAD-KSB sebagai pedoman bersama dalam mengelola sektor perkebunan kelapa sawit secara bertanggung jawab, berkelanjutan dan selaras dengan kebijakan nasional," ujar Herman Madjid, dikutip dari laman Pemkab Tolitoli, Senin (22/12/2025).
Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh. Dzikron, SH., M.Si membuka kegiatan secara resmi. Ia menekankan peran sawit dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
RAD-KSB dibahas melalui uji publik. Diskusi meliputi perbaikan data sawit, akses pasar, hingga ketersediaan bibit bersertifikat. Peserta aktif memberikan masukan dan pertanyaan untuk penyempurnaan dokumen.
Peserta kegiatan juga memetakan strategi implementasi RAD-KSB agar pelaksanaan program lebih terukur dan sesuai regulasi nasional serta visi pembangunan daerah.
Menutup sesi pembahasan, Bupati Tolitoli melalui Asisten Pemerintahan menekankan perlunya kerja sama lintas sektor dalam menjalankan rencana aksi sawit secara efektif dan berkelanjutan.
"Pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan rencana aksi ini dapat berjalan secara berkelanjutan, terukur dan selaras dengan Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Toli-Toli," lanjut Bupati melalui Asisten Pemerintahan.
Pemangku kepentingan sektor sawit menekankan pentingnya integrasi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan agar pembangunan perkebunan tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berkelanjutan.
Kegiatan ini memastikan dokumen RAD-KSB mencakup seluruh aspek penting bagi pengelolaan sawit. Perhatian diberikan pada praktik bertanggung jawab dan penguatan kapasitas petani serta penyediaan sarana produksi.***