Jakarta, HAI SAWIT - Kajian ilmiah mengenai asal-usul lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia menunjukkan bahwa ekspansi sawit nasional selama beberapa dekade lebih banyak memanfaatkan lahan terdegradasi dibandingkan kawasan hutan alam.
Studi asal-usul lahan kebun sawit dilakukan oleh peneliti kehutanan dan penggunaan lahan dengan memanfaatkan data perubahan tutupan lahan berbasis citra satelit yang diterbitkan Badan Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dilansir dari laman BPDP, Minggu (28/12/2025), PASPI Monitor 2021 mencatat 61,6 persen ekspansi kebun sawit Indonesia periode 1990–2018 berasal dari degraded land, sementara 37 persen dari lahan pertanian dan perkebunan.
Kategori degraded land dalam kajian tersebut mencakup semak belukar dataran tinggi, semak rawa, hutan rawa terganggu, hutan daratan terganggu, lahan terbuka, serta sejumlah tipe penggunaan lahan terdegradasi lain.
Sementara itu, kontribusi hutan tidak terganggu terhadap asal-usul kebun sawit tercatat sebesar 1,4 persen, meliputi hutan daratan primer, hutan rawa primer, serta mangrove alami berdasarkan klasifikasi tutupan lahan.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan 98,6 persen lahan perkebunan sawit Indonesia tidak berasal dari konversi hutan alam, sekaligus berbeda dengan sejumlah studi lama yang menyebut angka deforestasi sawit relatif tinggi.
Beberapa penelitian sebelumnya, termasuk kajian Wilcove dan Koh serta Fitzherbert dan Wicke, dinilai tidak menggunakan data asal-usul lahan yang terverifikasi secara spasial dan terintegrasi dengan pembaruan citra satelit nasional.
Kajian lanjutan juga menunjukkan deforestasi di Indonesia tidak memiliki korelasi positif langsung dengan ekspansi kebun sawit, melainkan dipengaruhi kebijakan transmigrasi, hak pengusahaan hutan, serta kebakaran hutan skala besar.
Kebijakan transmigrasi sejak era kolonial hingga awal 2000-an mengonversi hampir sembilan juta hektare hutan, sementara aktivitas HPH dan kebakaran hutan menghasilkan hamparan luas lahan terdegradasi di Sumatera dan Kalimantan.
Lahan eks-HPH dan eks-kebakaran tersebut kemudian tercatat dalam data tata ruang nasional sebagai semak belukar dan lahan terbuka, yang selanjutnya dialokasikan untuk berbagai pemanfaatan, termasuk perkebunan kelapa sawit.
Informasi mengenai asal-usul lahan perkebunan kelapa sawit Indonesia dalam berita ini bersumber dari publikasi resmi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang mengulas hasil kajian berbasis data spasial dan perubahan tutupan lahan nasional, selengkapnya disini.***
