Bupati Siak Afni Zulkifli memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil Sawit yang lebih proporsional dalam pertemuan APKASI di Batam. Siak hanya menerima Rp7,5 miliar pada 2026 meski memiliki luas perkebunan 300.000 hektare.
Arsad Ddin
1 Februari 2026Bupati Siak Afni Zulkifli memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil Sawit yang lebih proporsional dalam pertemuan APKASI di Batam. Siak hanya menerima Rp7,5 miliar pada 2026 meski memiliki luas perkebunan 300.000 hektare.
Arsad Ddin
1 Februari 2026
Siakk, HAISAWIT – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyampaikan aspirasi mengenai ketidakadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam pada Senin (19/01/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan karena besaran dana yang diterima pada tahun 2026 dinilai tidak sebanding dengan luas perkebunan sawit di Siak yang menjadi basis utama perekonomian daerah nasional.
Kepala daerah perempuan pertama di Kabupaten Siak tersebut menjelaskan angka perbandingan antara luas lahan perkebunan yang dimiliki daerah dengan nilai pembagian dana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat bagi daerah.
“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja,” ujar Afni, dikutip dari laman PemKab.Siakk, Minggu (01/02/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mencatat aktivitas ekonomi warga perdesaan sangat bergantung pada kelancaran produksi sawit, sehingga membutuhkan dukungan finansial yang proporsional untuk memelihara sarana prasarana penunjang sektor perkebunan tersebut.
Terdapat beberapa poin utama yang menjadi kendala pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Siak berdasarkan laporan evaluasi penggunaan dana bagi hasil pada tahun sebelumnya:
Penyediaan infrastruktur jalan dinilai sangat mendesak guna mendukung mobilitas hasil panen para petani serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor komoditas unggulan perkebunan kelapa sawit.
“Sektor perkebunan sawit menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan. Kami bersyukur dan berterimakasih, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak untuk menunjang sektor tersebut. Namun ini masih jauh dari kebutuhan jalan akses yang lebih dari 130 Km se Kabupaten Siak,” kata Afni menjelaskan kondisi rill di lapangan.
Pemkab Siak juga memperjuangkan nasib kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib yang saat ini mengalami hambatan dalam melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) karena status lahan.
Para petani di wilayah tersebut membutuhkan kebijakan khusus agar tetap bisa mengakses bantuan peremajaan tanpa melanggar aturan lingkungan hidup, mengingat sebagian besar perkebunan rakyat berada di atas lahan gambut.
Koordinasi lanjutan mengenai tuntutan kenaikan DBH Sawit serta solusi kendala teknis perkebunan akan dilaksanakan melalui pertemuan resmi bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Jakarta dalam waktu dekat.
Agenda pertemuan di Jakarta tersebut bertujuan menghasilkan solusi konkret bagi percepatan pembangunan infrastruktur perkebunan dan kepastian program peremajaan bagi para pemilik lahan sawit rakyat di seluruh wilayah Siak.
Bupati Siak menyampaikan laporan tersebut kepada publik pada Kamis (23/01/2026) setelah melakukan akses data pada Badan Pengelola Dana Bagi Hasil (BPDB) terkait rincian anggaran yang dialokasikan bagi pembangunan daerah.***