
Kapolsek Pulau Raja IPTU Dr. Anwar Sanusi saat melakukan koordinasi dengan perwakilan Kelompok Tani Permata Gambut Jaya di areal HGU PT Agrinas, Desa Rawa Sari, Asahan, Selasa (13/1/2026). (Foto: Humas Polri)
Asahan, HaiSawit - Kapolsek Pulau Raja IPTU Dr. Anwar Sanusi memimpin pengecekan aktivitas pemanenan buah kelapa sawit oleh Kelompok Tani Permata Gambut Jaya di areal perusahaan swasta Kabupaten Asahan.
Langkah ini diambil setelah muncul laporan mengenai kegiatan pemanenan sepihak oleh warga di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Agrinas yang berlokasi di Desa Rawa Sari.
Dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (16/01/2026), IPTU Dr. Anwar Sanusi bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Raja mendatangi lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kehadiran petugas di Dusun VII Desa Rawa Sari tersebut bertujuan memverifikasi aktivitas kelompok tani yang telah mendirikan tenda serta memasang plang di dalam area perkebunan sawit.
Upaya Mediasi di Lapangan
Kapolsek Pulau Raja didampingi oleh sejumlah pejabat utama seperti Kanit Sabhara IPTU W. Simanungkalit dan IPDA Sujiono saat melakukan koordinasi langsung dengan koordinator lapangan kelompok tani.
Petugas kepolisian menjumpai Ketua Kelompok Tani Permata Gambut Jaya, Sdr. Heri, untuk mendapatkan penjelasan mendalam mengenai landasan kegiatan pemanenan buah sawit yang dilakukan oleh kelompoknya.
Dalam pertemuan di bawah tenda tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan secara persuasif agar warga tidak melakukan kegiatan pemanenan ulang di lahan yang secara legal merupakan HGU perusahaan.
Tindakan pencegahan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi benturan fisik antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota kelompok tani yang sedang berada di lokasi perkebunan sawit tersebut.
Hasil Koordinasi dan Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu Koto dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) AIPDA Dodi Nopriadi ikut serta menjaga kelancaran proses dialog.
- Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk membawa persoalan ini ke tingkat kecamatan.
- Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) akan mengundang kelompok tani secara resmi.
- Agenda pertemuan direncanakan berlangsung di Kantor Camat Aek Kuasan.
Kapolsek Pulau Raja menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur birokrasi dan musyawarah demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pulau Raja serta mencegah aksi anarkis.
Kegiatan pengecekan lapangan ini dilaporkan berakhir pada pukul 13.00 WIB, Selasa (13/01/2026), dengan kondisi lokasi yang tetap aman dan tanpa ada laporan mengenai insiden kekerasan selama proses koordinasi.
Polres Asahan mengedepankan langkah koordinatif dalam menangani setiap permasalahan lahan guna memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat memberikan rasa aman bagi semua pihak yang bersengketa.
Waktu dan tempat pertemuan lanjutan bagi Kelompok Tani Permata Gambut Jaya akan segera ditentukan oleh pihak Forkopimcam Aek Kuasan sebagai langkah tindak lanjut atas hasil pengecekan lapangan ini.***