
Rembug tani dan Deklarasi Serikat Petani Sawit Bengkayang. (Foto: Prokopim Bengkayang)
Bengkayang, HAISAWIT – Para petani kelapa sawit di Kabupaten Bengkayang resmi membentuk Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) guna memperkuat posisi tawar dan kesejahteraan ekonomi melalui Rembug Tani pada Selasa (27/01/2026).
Pembentukan wadah organisasi ini berlangsung di Gedung Aula Serbaguna Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, dengan dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang serta perwakilan petani berbagai kecamatan.
Kehadiran organisasi ini bertujuan menjadi jembatan aspirasi petani rakyat dalam menghadapi kompleksitas industri perkebunan, sekaligus memastikan akses terhadap modal serta teknologi budidaya tanaman kelapa sawit menjadi lebih mudah.
Wakil Bupati (Wabup) Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, hadir untuk memberikan arahan mengenai pentingnya persatuan para pekebun rakyat dalam sebuah lembaga formal guna menghadapi tantangan pasar global yang dinamis.
Saat memberikan sambutan di hadapan para peserta Rembug Tani, Rizal menjelaskan bahwa kekuatan kolektif petani menjadi faktor penentu dalam menggerakkan roda perekonomian daerah melalui sektor perkebunan kelapa sawit.
“Petani sawit adalah pilar penting perekonomian daerah. Dengan bersatu dalam serikat, posisi tawar dan akses terhadap informasi, teknologi, serta pasar dapat jauh lebih kuat. Pemerintah daerah siap mendukung dan bersinergi,” ujar Syamsul Rizal, dikutip dari laman Prokopim Bengkayang, Minggu (01/02/2026).
Deklarasi pembentukan SPKS Bengkayang ini mencakup sejumlah agenda prioritas yang menjadi fokus utama kerja organisasi dalam jangka pendek maupun jangka panjang bagi para anggota di seluruh wilayah tersebut.
Fakta penting dalam pembentukan serikat ini meliputi:
- Peningkatan posisi tawar petani dalam menentukan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
- Penyediaan akses pembiayaan perbankan yang lebih terjangkau bagi petani swadaya.
- Penerapan teknik budidaya berkelanjutan sesuai standar kelestarian lingkungan.
- Perlindungan hak-hak hukum bagi petani kelapa sawit di tingkat tapak.
Ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa kehadiran serikat berfungsi melindungi hak setiap anggota, meningkatkan kualitas produksi secara masif, serta memastikan pembangunan sektor perkebunan berjalan secara inklusif bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang diskusi intensif mengenai solusi konkret atas kendala lapangan, terutama masalah fluktuasi harga jual serta sulitnya mendapatkan input pertanian berkualitas bagi petani mandiri.
Pihak pemerintah daerah menyatakan kesiapan dalam menjalin komunikasi berkala dengan SPKS guna merancang kebijakan perkebunan yang lebih memihak pada kepentingan masyarakat kecil dan pengusaha lokal di sektor kelapa sawit.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pengurus serikat dengan pemerintah setempat sebagai simbol dimulainya kerja sama strategis dalam mengoptimalkan kontribusi sektor perkebunan bagi kemajuan pembangunan daerah Bengkayang.***