
Ilustrasi buah kelapa sawit - HaiSawit
Jakarta, HAISAWIT – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga mengumumkan kenaikan signifikan harga Tandan Buah Segar kelapa sawit kemitraan plasma yang mulai berlaku efektif pada periode 4 hingga 10 Februari 2026.
Kenaikan harga ini dipicu oleh lonjakan nilai jual minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil pada internal perusahaan serta penguatan harga inti sawit yang membawa dampak positif bagi pendapatan petani lokal.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa standar harga terbaru tersebut telah menggunakan tabel rendemen hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan guna memberikan kepastian nilai ekonomi bagi para pekebun.
"Harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik sebesar Rp131,95/Kg atau mencapai 3,65 persen dari periode sebelumnya, sehingga harga dipatok menjadi Rp3.743,34/Kg dengan tambahan harga cangkang sebesar Rp19,47/Kg," ujar Supriadi, dikutip dari laman Mediacenter Riau, Jum'at (06/02/2026).
Penetapan harga periode ini mengacu pada regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Nomor 144 Tahun 2025 sebagai dasar hukum operasional.
Standardisasi harga tersebut kini mencakup klasifikasi umur tanaman yang lebih luas mulai dari 3 hingga 30 tahun guna mengakomodasi seluruh potensi lahan sawit yang dikelola oleh para pekebun mitra provinsi.
Tim penetapan juga mencatat bahwa indeks K yang digunakan pada pekan ini berada di angka 92,67 persen dengan kenaikan harga penjualan CPO internal perusahaan yang mencapai angka sebesar Rp551,58 per kilogram.
"Membaiknya tata kelola ini adalah kerja keras kolektif seluruh stakeholder. Komitmen bersama ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan riil para petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas," ungkap Supriadi dalam keterangan resminya.
Pemerintah juga mengantisipasi kondisi jika Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan dengan merujuk pada harga rata-rata Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) yang berada pada level Rp15.189,20 untuk komoditas minyak sawit.
Selain harga minyak sawit mentah, harga inti sawit atau kernel turut merangkak naik sebesar Rp378,96 dibandingkan pekan lalu, sementara harga rata-rata kernel pada bursa KPBN saat ini tercatat sebesar Rp12.637,50.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau menjalankan proses ini secara transparan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau guna memastikan seluruh prosedur penetapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berikut adalah rincian harga beli TBS kelapa sawit di tingkat pabrik untuk beberapa kelompok umur tanaman yang berlaku di wilayah Provinsi Riau pada periode awal bulan Februari 2026:
- Tanaman umur 3 tahun: Rp2.858,07 per kilogram
- Tanaman umur 9 tahun: Rp3.743,34 per kilogram
- Tanaman umur 10-20 tahun: Rp3.727,53 per kilogram
- Tanaman umur 25 tahun: Rp3.504,56 per kilogram
Perbaikan tata kelola niaga kelapa sawit dilakukan secara kolektif oleh para pemangku kepentingan guna meningkatkan akuntabilitas distribusi hasil perkebunan serta mendukung stabilitas ekonomi daerah Riau sebagai salah satu sentra sawit terbesar.***