Limbah Cair Sawit Indonesia Resmi Masuk Standar Bahan Bakar Pesawat Dunia

Limbah cair kelapa sawit Indonesia atau POME resmi diakui International Civil Aviation Organization sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel, setelah tercantum dalam dokumen CORSIA dengan nilai emisi rendah, membuka peluang pemanfaatan limbah sawit pada sektor penerbangan global.

BERITA HAI INOVASI SAWIT HAI PRODUK SAWIT

Arsad Ddin

29 Desember 2025
Bagikan :

Ilustrasi Limba POME - HaiSawit/Arsad Ddin)

Jakarta, HAI SAWIT - Limbah cair kelapa sawit Indonesia atau Palm Oil Mill Effluent (POME) resmi diakui masuk standar bahan bakar pesawat dunia setelah disetujui International Civil Aviation Organization sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Keputusan tersebut terkait target global net zero emission 2050 sektor aviasi, seiring proyeksi pertumbuhan penumpang pesawat dunia yang berpotensi meningkatkan emisi tanpa penggunaan bahan bakar penerbangan rendah karbon.

Dilansir dari laman Indonesia Palm Oil Stategic Studies (IPOSS), Senin (29/12/2025), proyeksi ICAO menyebutkan jumlah penumpang pesawat global melampaui delapan miliar per tahun pada 2041 dengan potensi emisi aviasi mencapai 21,2 gigaton CO2 pada 2050.

Indonesia sebagai negara dengan lalu lintas udara besar terikat pada Paris Agreement, CORSIA, dan Net Zero 2060, sekaligus memiliki potensi bahan baku sawit melimpah untuk pengembangan industri Sustainable Aviation Fuel nasional.

Selama bertahun-tahun, potensi limbah cair sawit atau POME belum dimanfaatkan sebagai SAF, sementara minyak jelantah dan kelapa tidak standar lebih dahulu memperoleh pengakuan ICAO melalui pengajuan negara lain.

Inisiatif pengajuan POME dimulai Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri pada November 2024, dengan dukungan Indonesia Palm Oil Strategic Studies sebagai think tank kebijakan serta Tripatra dalam perhitungan LCA dan rencana investasi.

Setelah proses satu tahun, akhir November 2025 ICAO memasukkan nilai default LCA POME sebesar 18,1 gCO2e per megajoule ke dokumen CORSIA, atau 79,6 persen lebih rendah dibanding emisi bahan bakar avtur.

Pengakuan tersebut menjadikan POME sah secara internasional sebagai bahan baku SAF, membuka peluang Indonesia memproduksi bahan bakar pesawat rendah karbon yang dibutuhkan industri aviasi global dalam beberapa dekade mendatang.

Dengan bahan baku diakui ICAO seperti POME, UCO, dan PFAD, Indonesia berpotensi menyuplai 2–3 juta kiloliter SAF serta memperkuat landasan penerapan mandatori campuran lima persen pada 2030.

Masuknya POME dalam nilai default CORSIA juga memudahkan maskapai melakukan penghitungan penurunan emisi, karena parameter emisi bahan bakar aviasi berbasis limbah sawit telah memperoleh persetujuan standar internasional.***

Bagikan :

Artikel Lainnya