Koperasi Kelapa Sawit Mitra Perusahaan Keluhkan Beban Pajak, Pemkab Ketapang Bawa ke Pusat

Sejumlah Koperasi Kelapa Sawit mitra perusahaan mengeluhkan pengenaan pajak penghasilan yang dinilai membebani petani. Pemkab Ketapang menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan membawa persoalan ke pemerintah pusat untuk memperoleh klarifikasi dan solusi yang tepat.

BERITA

Arsad Ddin

28 November 2025
Bagikan :

Jamhuri Amir, S.H. Wakil Bupati Ketapang, memimpin pertemuan terkait pajak penghasilan Koperasi Kelapa Sawit, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Foto:  Instagram Prokopim Ketapang)

Jakarta, HAI SAWIT – Sejumlah Koperasi Kelapa Sawit yang bermitra dengan perusahaan perkebunan menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak penghasilan yang dinilai membebani petani.

Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi Koperasi Kelapa Sawit untuk menyampaikan keluhan secara langsung terkait pemotongan pajak, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Pemkab Ketapang hadir untuk mengawal persoalan tersebut dan memberikan ruang klarifikasi mengenai dampak kebijakan yang mulai dirasakan pada aktivitas usaha para anggotanya.

Audiensi ini diikuti para ketua Koperasi Kelapa Sawit yang menyampaikan kondisi lapangan. Mereka memaparkan pemotongan pajak yang dinilai membebani petani karena menekan pendapatan bersih hasil penjualan TBS.

Pemerintah pusat melalui pejabat Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian menerima rombongan Pemkab Ketapang. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi mengenai kebijakan perpajakan yang memengaruhi pelaku usaha perkebunan.

Dalam penjelasannya, pihak pusat menyampaikan kesiapan menindaklanjuti masukan daerah. Penilaian ulang disebut penting agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan beban berlebih bagi pihak yang terdampak.

Wakil Bupati Ketapang kemudian memberikan pernyataan lengkap mengenai sikap pemerintah daerah. Ia menegaskan perlunya memastikan kebijakan berjalan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan berjalan adil dan tidak menimbulkan keresahan. Aspirasi dari petani akan kami kawal agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat,” ujar Wakil Bupati Ketapang, dikutip dari instagram Prokopim Ketapang, Jumat (28/11/2025).

Setelah penyampaian tersebut, jajaran Pemkab Ketapang menegaskan bahwa persoalan pajak yang menyangkut Koperasi Kelapa Sawit akan terus dikomunikasikan melalui jalur resmi. Koordinasi dianggap penting untuk memperoleh kejelasan dari instansi terkait.

Langkah pembahasan di tingkat pusat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjawab keluhan petani. Audiensi ini juga memberi ruang bagi Koperasi Kelapa Sawit menyampaikan gambaran dampak kebijakan secara langsung.

Pertemuan tersebut menghadirkan dialog mengenai mekanisme pemotongan pajak yang diterapkan kepada Koperasi Kelapa Sawit mitra perusahaan. Pemkab Ketapang mencatat setiap masukan sebagai dasar tindak lanjut.

Dari hasil audiensi, Pemkab Ketapang memastikan proses pembahasan akan berlanjut sesuai arahan instansi pusat. Koperasi Kelapa Sawit menunggu hasil koordinasi berikutnya untuk mendapatkan kejelasan terhadap kebijakan pajak yang diberlakukan.

Dalam pertemuan di Jakarta ini, Koperasi Kelapa Sawit menyampaikan keluhan pajak penghasilan, sementara Pemkab Ketapang membawa persoalan tersebut kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru tersebut.***

Bagikan :

Artikel Lainnya