
Penerapan B40 sawit berhasil mengurangi impor BBM fosil 15,6 juta kiloliter pada 2024 (Foto: Kementerian ESDM)
Bali, HAI SAWIT – Program B40 berbasis sawit mencatat penghematan impor BBM fosil sebesar 15,6 juta kiloliter sepanjang 2024. Pemerintah menyampaikan capaian tersebut dalam rangkaian agenda industri energi terbarukan berbasis B40.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa kebijakan B40 berbasis sawit menjadi bagian dari strategi pengurangan ketergantungan energi fosil. Program ini turut memberi dampak pada penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun berjalan.
Dalam sesi pemaparan di ajang The 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Bali, pemerintah memaparkan langkah lanjutan pengembangan energi sawit. Penjelasan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutan virtual.
Airlangga memaparkan arah pengembangan B40 beserta agenda inovasi energi yang disiapkan pemerintah. Ia menyinggung rencana pemanfaatan energi sawit untuk kebutuhan transportasi udara di masa mendatang.
“Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan tahap selanjutnya, yaitu penggunaan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel/SAF) berbasis kelapa sawit,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kementerian Perekonomian RI, Jumat (14/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga memberikan contoh kolaborasi lintas sektor dalam pemanfaatan sawit sebagai bahan baku energi. Ia menyampaikan adanya kerja sama yang melibatkan industri pertahanan dan lembaga pengelola dana perkebunan.
"Salah satu contoh yang baik adalah kerja sama antara PT Pindad dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam Pengembangan Fasilitas Produksi Industri Pertahanan,” kata Airlangga.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut membuka peluang pemanfaatan material berbasis sawit yang lebih luas di sektor industri. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok berbagai produk berbasis energi terbarukan.
“Inisiatif ini akan memanfaatkan sumber daya lokal, termasuk material berbasis minyak sawit,” ucap Airlangga.
Pemerintah menilai bahwa kebijakan B40 telah memberi kontribusi signifikan dalam agenda dekarbonisasi energi nasional. Program ini menjadi salah satu pondasi pengembangan teknologi energi berbahan dasar sawit.
Seiring dengan penguatan B40, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah tambahan untuk memperluas penggunaan energi sawit. Upaya tersebut termasuk integrasi pemanfaatan SAF sebagai bagian dari pengembangan energi transportasi nasional.
Menjelang akhir tahun, implementasi B40 diproyeksikan tetap menjadi perhatian dalam perencanaan energi nasional. Perkembangan program ini juga berpotensi memberi dampak pada kebijakan perdagangan dan kebutuhan bahan baku sawit di tahun berikutnya.***